UMKM Perkebunan Kaltim Naik Kelas Lewat Hilirisasi

  • 01 Feb 2026 08:45 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Upaya menaikkan kelas petani perkebunan di Kalimantan Timur kini diarahkan pada penguatan produk hilir bernilai tambah. Melalui fasilitasi Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, puluhan UMKM binaan mulai menembus pasar ritel modern, menandai pergeseran petani dari sekadar produsen bahan baku menjadi pelaku usaha olahan.

Sebanyak 30 pelaku usaha perkebunan difasilitasi Disbun Kaltim melalui gerai resmi Toko Kebun. Dari jumlah tersebut, tercatat hampir 60 varian produk olahan rutin dipasarkan, mulai dari kopi, gula aren, hingga produk turunan komoditas perkebunan lainnya.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Kaltim, Taufiq Kurrahman, menyebut, hilirisasi menjadi kunci peningkatan kesejahteraan petani. “Kami ingin petani tidak hanya menjual bahan mentah, tetapi memiliki nilai ekonomi lebih tinggi sebagai produsen barang jadi,” ujarnya di Samarinda, Jumat 30 Januari 2026.

Seluruh produk yang dipasarkan dipastikan telah memenuhi standar kelayakan edar, termasuk izin PIRT dan sertifikasi halal. Standar ini dinilai penting agar produk lokal mampu bersaing secara profesional di pasar ritel modern dan mendapatkan kepercayaan konsumen.

Analis Kebijakan Disbun Kaltim, Marinda Asih Ramadhaniah, menjelaskan penguatan pasar domestik menjadi strategi utama. Langkah ini dilakukan untuk menghadapi tantangan perbedaan harga dengan produk luar daerah. “Produk lokal sering kalah harga dengan produk dari luar, sehingga pasar dalam daerah perlu diperkuat terlebih dahulu,” ujarnya, melansir rilis kaltimprov.go.id.

Beberapa produk unggulan seperti Kopi Linggang dari Kutai Barat dan Gula Aren dari Penajam Paser Utara kini telah tersedia tidak hanya di Toko Kebun, tetapi juga di jaringan ritel modern seperti beberapa Swalayan di Kota Samarinda.

Untuk memudahkan petani yang berada jauh dari pusat kota, Disbun menerapkan sistem konsinyasi serta pelabelan khusus “Toko Kebun” pada setiap kemasan. “Label ini penting untuk melindungi konsumen dari produk oplosan, terutama komoditas rentan seperti lada hitam dan gula aren,” kata Marinda, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....