Pengamat INDEF Ungkap Cara Habibie Pulihkan Rupiah saat Krisis 1998
- 21 Mei 2026 09:47 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Indonesia saat ini sedang dihadapkan dengan nilai tukar rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat (AS) yang kian melemah. Dikutip dari data Bloomberg per Kamis 21 Mei 2026 pagi, Rupiah berada di level Rp17.651 terhadap dollar AS atau turun 2,00-0,01 persen.
Melemahnya rupiah rupanya juga pernah terjadi usai krisis tahun 1998, di mana pada waktu itu mata uang Indonesia berada di kisaran Rp17.000 per dollar AS. Namun, Presiden BJ Habibie berhasil menekan angka itu menjadi Rp6.500 per dollar AS.
Pengamat ekomomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) sekaligus anggota Tim Reformasi Nasional Bidang Ekonomi kala itu, Didik J. Rachbini, mengungkapkan kunci bagaimana Presiden ke-3 Republik Indonesia (RI) tersebut bisa mengembalikan kekuatan nilai rupiah.
Didik menjelaskan, penguatan rupiah saat itu tidak hanya mempertimbangkan teknis teknis ekonomi, tetapi juga pemulihan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi negara.
"Peran transisi B.J. Habibie yang awalnya diragukan karena dianggap sebagai bagian dari Orde Baru, perlahan mulai dipercaya karena komitmennya terhadap reformasi institusi ekonomi, bersungguh-sungguh menjalankan demokrasi dan desentralisasi otonomi daerah, serta keikhlasannya untuk kebangkitan Indonesia menjadi normal dan pulih,” ujarnya, dalam rilis yang diterima rri.co.id, Kamis 21 Mei 2026.
Meskipun awalnya sangat ditentang keras, lanjut Didik, Habibie yakin bahwa posisinya sebagai presiden transisi absah dan legal. Dengan dasar ini dan keyakinan penuh, presiden selalu menyampaikan bahwa tugasnya adalah untuk memulihkan kepercayaan kembali kepada pemerintah.
Hal itu dilakukan dengan cara mereformasi ekonomi dan politik. Pemerintah membuka ruang demokrasi lebih luas, membebaskan pers, mempercepat pemilu, hingga membebaskan tahanan politik untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan dunia internasional.
"Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dilakukan dengan menitik beratkan kepada sumber daya manusia dan mencerdaskan bangsa (20 persen APBN untuk pendidikan), kualitas SDM melalui kesehataan (BPJS), otonomi daerah, sistem pemilihan langsung dan elemen-elemen sistem demokrasi lainnya," kata Didik, menambahkan.
Di saat bersamaan, sambungnya, pemerintah juga memperkuat fondasi ekonomi melalui restrukturisasi dan rekapitalisasi perbankan, pembentukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), serta merger bank-bank negara menjadi Bank Mandiri. Selain itu, reformasi kelembagaan juga dilakukan melalui penerapan independensi Bank Indonesia (BI) lewat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 agar kebijakan moneter tidak lagi dipengaruhi kepentingan politik maupun oligarki ekonomi.
"Dengan independensi itu, BI fokus membuat kebijakan moneter yang kredibel. Selanjutnya, presiden Habibie yang memanggil langsung ahli-ahli dari Jerman membuat UU anti-monopoli dengan tujuan agar dunia usaha bersaing secara sehat. Jadi, reformasi institusi moneter dan sektor adalah faktor inti sehingga masa pemerintahan Habibie," ucap Didik.
Karena itu, menurut dia, pemerintah perlu saat ini membangun sinyal positif secara konsisten agar kepercayaan investor dan pelaku usaha kembali pulih. Tak hanya soal kepercayaan, Didik menambahkan, reformasi institusi juga menjadi faktor penting untuk memperkuat daya saing ekonomi nasional.
Ia menyebut investasi, ekspor, dan cadangan devisa yang kuat hanya bisa tercapai jika iklim usaha berjalan sehat dan birokrasi semakin efisien.
"Membangun kepercayaan merupakan fondasi, tetapi tidak cukup sehingga harus diikuti dengan reformasi institusi secara berkesinambungan. Inilah yang dilakukan Presiden Habibie, reformasi institusi ekonomi politik berkelanjutan mulalui independensi BI, UU persaingan usaha, restrukturisasi perbankan, reformasi politik, desentraliasi dan pemilu demokratis," ucap Didik, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....