Kaltim Siapkan Proyek Investasi dan Percepat Penyelesaian Tata Ruang hingga 2028

  • 17 Sep 2026 12:35 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama pemerintah kabupaten/kota menyiapkan sejumlah proyek investasi yang dinilai siap ditawarkan kepada investor sekaligus mempercepat penyelesaian tata ruang sebagai bagian dari penguatan investasi daerah hingga 2028.

Langkah tersebut dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Regional Investor Relations Unit (RIRU) Kalimantan Timur 2026 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Rabu 16 September 2026.

Dua agenda utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut yakni penyiapan proyek Investment Project Ready to Offer (IPRO) serta penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Penyiapan kedua aspek tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian bagi calon investor sebelum proyek ditawarkan.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan, potensi daerah perlu diikuti dengan kesiapan proyek yang dapat ditawarkan kepada investor. Salah satunya melalui penyiapan proyek yang memenuhi aspek clean and clear serta dukungan kepastian investasi. "Potensi investasi di Kalimantan Timur akan diarahkan pada proyek yang telah memiliki kesiapan dan kejelasan aspek pendukung, termasuk kepastian tata ruang," katanya. Hal tersebut menjadi pembahasan dalam HLM RIRU Kaltim 2026 yang berfokus pada penyiapan proyek Investment Project Ready to Offer (IPRO) serta percepatan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim Jajang Hermawan mengatakan keyakinan investor tidak hanya dipengaruhi kondisi makroekonomi, tetapi juga kelayakan proyek dan kepastian dalam menjalankan usaha.

Menurut dia, RIRU menjadi wadah koordinasi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk menyiapkan proyek investasi, mempromosikannya kepada calon investor, serta menindaklanjuti minat investasi yang masuk.

"Penguatan investasi tersebut dituangkan dalam Komitmen Bersama tentang Penguatan Sinergi dalam Mendukung Pelaksanaan Roadmap RIRU Kaltim 2026–2028 yang ditandatangani Pemprov Kaltim bersama pemerintah kabupaten/kota," tuturnya.

Dalam roadmap tersebut, 2026 diarahkan sebagai tahap persiapan dan perencanaan, dilanjutkan pengembangan dan pelaksanaan pada 2027, kemudian pemantauan dan realisasi pada 2028. Namun, proyek yang telah memenuhi kesiapan investasi tetap dapat didorong untuk direalisasikan lebih awal.

Selain menyiapkan proyek, pemerintah daerah dan Bank Indonesia juga mempersiapkan Mahakam Investment Forum (MIF) 2026 yang direncanakan berlangsung pada Oktober. Forum tersebut akan menjadi salah satu sarana untuk mempertemukan pemilik proyek dengan calon investor dari dalam dan luar negeri.

Melalui forum itu, proyek-proyek yang telah masuk kategori IPRO akan ditawarkan kepada calon investor untuk membuka peluang kerja sama dan mendorong realisasi investasi di Kaltim.

Bank Indonesia bersama pemerintah daerah selanjutnya akan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan roadmap RIRU, termasuk melalui penyediaan informasi ekonomi dan pengembangan portofolio proyek investasi.

Pengembangan investasi tersebut diarahkan tidak hanya pada sektor berbasis sumber daya alam, tetapi juga pada hilirisasi, sektor non-ekstraktif, serta peningkatan keterlibatan UMKM dan pelaku usaha lokal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....