Inovasi Digital KPPN Samarinda Permudah Layanan Satuan Kerja

  • 10 Agt 2026 12:21 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – KPPN Samarinda mengembangkan tujuh inovasi untuk mendukung pelayanan perbendaharaan kepada 234 satuan kerja di wilayah kerjanya. Inovasi tersebut mencakup layanan konsultasi, penyediaan informasi, pemantauan laporan keuangan, pendampingan satuan kerja hingga pengaturan konsultasi tatap muka.

Tujuh inovasi tersebut yakni CSO046, DIGIBOOKS046, MONALISA, MATRASS-046, TEPIAN MAHAKAM, dan TOAST-046, serta inovasi lain yang dikembangkan KPPN Samarinda sebagai pendukung pelayanan kepada satuan kerja.

Kepala KPPN Samarinda Hariyanto mengatakan, inovasi tersebut dibuat untuk mendukung 12 jenis layanan yang menjadi tugas KPPN Samarinda. Pengembangan layanan juga mempertimbangkan jumlah satuan kerja yang harus dilayani dan keterbatasan petugas pada fungsi konsultasi.

“Jadi itu Bapak Ibu semua terkait dengan review kembali terkait dengan jenis-jenis layanan yang wajib kami berikan dan berbagai inovasi untuk mendukung dari layanan-layanan yang kami berikan tersebut,” kata Hariyanto dalam Forum Konsultasi Publik KPPN Samarinda serta Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran 2026, Senin 10 Agustus 2026.

Salah satu inovasi yang langsung berkaitan dengan kebutuhan konsultasi satuan kerja adalah CSO046. Layanan ini menggunakan WhatsApp sebagai sarana konsultasi satuan kerja dengan petugas CSO KPPN Samarinda.

Dalam materi KPPN Samarinda, CSO046 disebut sebagai layanan konsultasi yang lebih terkoordinasi dalam penyelesaian permasalahan. Layanan dikelola bersama oleh petugas CSO dan digunakan untuk menjawab pertanyaan satuan kerja.

Hariyanto mengatakan, kanal WhatsApp tersebut memberikan pilihan bagi satuan kerja yang membutuhkan konsultasi tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Satker bisa lebih mudah untuk berkonsultasi. Karena kan kalau untuk datang ke front office kami, ke CSO kami kan membutuhkan waktu dan tenaga,” ujarnya.

Namun, CSO046 merupakan layanan tambahan. Layanan konsultasi utama tetap tersedia melalui front office dan kanal konsultasi yang menjadi standar pelayanan KPPN. Karena itu, respons melalui WhatsApp dapat menyesuaikan dengan aktivitas petugas yang juga menangani layanan lain.

“Kalau customer dari CSO kami tidak segera merespons, ya pasti saat itu mungkin sedang melayani layanan CSO kami yang ada di front office atau sedang menjawab tiket-tiket yang ada di My Interest,” kata Hariyanto.

Sementara itu, DIGIBOOKS046 dibuat sebagai wadah kumpulan informasi terkait peraturan, buku saku, sertifikat dan format surat kedinasan.

Inovasi tersebut ditujukan untuk memudahkan satuan kerja menemukan format, aturan maupun materi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan layanan. Dengan demikian, kebutuhan informasi tidak seluruhnya harus disampaikan melalui petugas CSO.

“Di situ misalnya ada format seperti apa sih bentuk format pengajuan uang persediaan. Bapak Ibu bisa langsung mengakses di situ, nanti bisa melihat, oh formatnya harus seperti ini,” ujar Hariyanto.

Untuk kebutuhan akuntansi dan pertanggungjawaban, KPPN Samarinda memiliki MONALISA, yakni monitoring kepatuhan laporan keuangan dan rekonsiliasi satuan kerja.

Dalam materi inovasi KPPN Samarinda, MONALISA merupakan dashboard monitoring penyelesaian rekonsiliasi yang mencakup penyelesaian TDK, To Do List dan proses tutup periode, sekaligus memantau kepatuhan penyampaian laporan keuangan.

Hariyanto mengatakan, MONALISA juga dapat diakses satuan kerja untuk memantau perkembangan dari sisi akuntansi dan pertanggungjawaban.

“Ini juga aplikasi Monalisa juga bisa diakses oleh satuan kerja untuk memonitoring juga sejauh mana dari sisi akuntansi dan pertanggungjawaban dari satker tersebut,” katanya.

Inovasi berikutnya adalah MATRASS-046 atau Mahakam Treasury Representative.

Dalam materi KPPN Samarinda, MATRASS-046 merupakan implementasi program kerja fungsi Government Financial Advisor (CGFA). Program tersebut dilaksanakan dengan memberdayakan seluruh sumber daya manusia di KPPN Samarinda sebagai representasi fungsi treasury bagi satuan kerja kementerian/lembaga.

Setiap pegawai bertugas sebagai advisor sekaligus menjadi representasi bagi sekitar lima hingga 20 satuan kerja, dengan pembagian secara proporsional berdasarkan kementerian/lembaga.

Pola tersebut berkaitan dengan strategi KPPN Samarinda menghadapi jumlah satuan kerja yang cukup besar. Hariyanto menyebut terdapat 234 satuan kerja pada 2026, sementara personel CSO hanya sekitar empat orang.

Untuk memperluas koordinasi, pegawai KPPN Samarinda juga membuat kelompok komunikasi dengan stakeholder dalam jumlah lebih kecil.

“Satu orang membuat WA grup dengan lima-15 stakeholder. Gunanya untuk mengkoordinasikan pelaksanaan perbendaharaan di stakeholder yang menjadi pertanggungannya tersebut,” ujar Hariyanto.

KPPN Samarinda juga memiliki TEPIAN MAHAKAM, singkatan dari Treasury Portable Information and Newsletter.

Berdasarkan materi yang dipaparkan, TEPIAN MAHAKAM menjadi media informasi dan literasi mengenai pengelolaan keuangan negara. Materinya secara khusus mencakup perkembangan kinerja APBN di lingkup KPPN Samarinda dan sejumlah isu strategis.

Informasi yang diangkat antara lain pembangunan Ibu Kota Nusantara, penyaluran Dana Desa, penguatan kualitas belanja melalui IKPA, serta berbagai informasi lain yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.

Dalam transkrip, Hariyanto menjelaskan TEPIAN MAHAKAM juga diterbitkan secara berkala dan menjadi salah satu media informasi KPPN Samarinda.

“Ini semacam buletin yang biasa kami terbitkan setiap semester,” katanya.

Sementara TOAST-046 atau Treasury Online Appointment System-046 dibuat untuk mengatur janji temu konsultasi tatap muka antara satuan kerja dan petugas Customer Service Officer KPPN Samarinda.

Inovasi ini dilatarbelakangi frekuensi kedatangan satuan kerja untuk konsultasi secara luring yang terkadang menumpuk pada hari yang sama. Kondisi tersebut dapat membuat satuan kerja harus menunggu lebih lama karena jumlah SDM CSO terbatas.

Melalui sistem janji temu, konsultasi tatap muka dapat diatur sehingga kedatangan satuan kerja tidak seluruhnya terkonsentrasi pada waktu yang sama.

Hariyanto menjelaskan, mekanisme tersebut juga diperlukan karena kapasitas ruang dan petugas memiliki batas.

“Bayangkan misalnya 230 satker sama-sama di hari yang sama datang ke front office kami. Untuk duduk saja kan enggak cukup tempatnya,” ujarnya.

Meski demikian, KPPN Samarinda tetap membuka pelayanan bagi satuan kerja yang datang untuk berkonsultasi tanpa menggunakan sistem janji temu.

Pengembangan berbagai inovasi tersebut tidak terlepas dari cakupan pelayanan KPPN Samarinda. Pada 2026, KPPN Samarinda mengelola dan menyalurkan alokasi APBN sebesar Rp22,43 triliun serta melayani satuan kerja di tujuh wilayah pemerintahan administratif.

Hariyanto mengatakan standar pelayanan juga harus menyesuaikan dinamika pengelolaan keuangan negara. Karena itu, jenis pelayanan dan cara pelayanan dapat berkembang dari waktu ke waktu.

“Kita sebagai organisasi yang agile dan adaptif, tidak menutup kemungkinan tiap tahun jenis-jenis pelayanan atau perbendaharaan yang kita berikan sesuai dengan dinamika keuangan negara bisa kemungkinan berubah-ubah,” katanya.

KPPN Samarinda selanjutnya meminta masukan dari satuan kerja dan pengguna layanan terhadap berbagai inovasi tersebut. Masukan yang masih menjadi kewenangan KPPN akan ditindaklanjuti di tingkat kantor, sedangkan persoalan di luar kewenangan akan diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan.

Dengan tujuh inovasi yang memiliki fungsi berbeda, KPPN Samarinda tidak hanya mengandalkan layanan tatap muka, tetapi membangun kombinasi kanal konsultasi, informasi, monitoring, pendampingan dan pengaturan layanan untuk menjangkau satuan kerja dalam wilayah kerjanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....