KPPN Samarinda Kelola Rp22,43 Triliun, Tantangan Layanan Membesar
- 10 Agt 2026 11:21 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Samarinda mengelola alokasi APBN Rp22,43 triliun pada 2026 untuk mendukung belanja pemerintah di wilayah kerjanya.
Kepala KPPN Samarinda Hariyanto mengatakan, nilai tersebut merupakan alokasi anggaran yang dikelola dan disalurkan KPPN Samarinda sepanjang tahun anggaran 2026, dengan total pagu mencapai Rp22,43 triliun.
“Untuk tahun anggaran 2026 ini alokasi APBN yang kami kelola, yang kami salurkan, alokasi pagunya adalah Rp22,43 triliun,” ujar Hariyanto dalam Forum Konsultasi Publik KPPN Samarinda serta Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026, Senin, 10 Agustus 2026.
Besarnya pagu tersebut menunjukkan posisi KPPN Samarinda sebagai salah satu institusi vertikal Kementerian Keuangan yang memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan belanja negara berjalan sesuai ketentuan.
KPPN Samarinda tidak hanya melayani satu wilayah pemerintahan. Hariyanto menjelaskan, wilayah kerja KPPN Samarinda mencakup tujuh wilayah administratif di Kalimantan Timur. Sementara itu, pengelolaan APBN di wilayah Kalimantan Timur secara keseluruhan terbagi pada tiga KPPN.
“Di Kalimantan Timur ini KPPN ada tiga. Ada kami di Samarinda dengan wilayah di tujuh wilayah pemerintahan administratif,” kata Hariyanto.
Dalam menjalankan fungsi tersebut, KPPN Samarinda melayani 234 satuan kerja pada 2026. Satuan kerja tersebut menjadi pengguna anggaran yang berhubungan langsung dengan berbagai layanan perbendaharaan, mulai dari pencairan dana hingga pertanggungjawaban keuangan negara.
Menurut Hariyanto, besarnya jumlah satuan kerja tersebut menjadi tantangan tersendiri karena harus diimbangi dengan kapasitas sumber daya manusia dan kualitas pelayanan. Karena itu, KPPN Samarinda mengembangkan berbagai mekanisme pelayanan dan pendampingan agar kebutuhan satuan kerja dapat direspons secara lebih cepat.
“Sedangkan kalau Bapak Ibu melihat struktur organisasi kami, di CSO kami hanya ada empat personel,” ujarnya.
Dengan pagu Rp22,43 triliun dan 234 satuan kerja yang dilayani, KPPN Samarinda tidak hanya berfungsi sebagai tempat pemrosesan pencairan anggaran. Institusi tersebut juga menjalankan fungsi konsultasi, verifikasi, pengelolaan rekening pemerintah, pendaftaran data supplier dan kontrak, hingga validasi laporan pertanggungjawaban bendahara.
Hariyanto menyebut KPPN Samarinda memiliki 12 jenis layanan pada 2026. Di antaranya penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), konsultasi, pendaftaran data supplier dan kontrak, pengelolaan rekening pemerintah, serta verifikasi laporan pertanggungjawaban bendahara.
“Jadi ini secara umum layanan-layanan yang kami sediakan dan harus kami laksanakan hubungannya dengan pengelolaan perbendaharaan negara kita,” ucapnya.
Besarnya anggaran yang dikelola juga membuat kualitas pelaksanaan anggaran menjadi perhatian KPPN Samarinda. Hal tersebut menjadi salah satu alasan Forum Konsultasi Publik digelar bersamaan dengan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran 2026.
Forum tersebut membahas pelaksanaan anggaran dari sisi eksekusi belanja sekaligus implementasi digitalisasi mekanisme pembayaran pada semester kedua 2026. KPPN Samarinda juga meminta masukan dari satuan kerja dan pemangku kepentingan untuk meninjau kembali standar pelayanan publik.
Hariyanto menegaskan, evaluasi tidak hanya diarahkan untuk melihat apakah layanan telah berjalan sesuai standar, tetapi juga memastikan pelayanan KPPN dapat menyesuaikan kebutuhan pengguna layanan dan dinamika pengelolaan keuangan negara.
“Kalau dari rekan kami mungkin masih dirasa tidak seperti itu, silakan Bapak Ibu sampaikan kepada kami sebagai upaya perbaikan kami di periode-periode berikutnya,” katanya.
KPPN Samarinda juga menegaskan komitmennya terhadap pelayanan yang transparan dan bebas biaya. Seluruh layanan yang diberikan kepada satuan kerja tidak dipungut tarif, dengan biaya pelayanan ditetapkan nihil.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya keberlanjutan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, sekaligus memperkuat kepercayaan pengguna layanan dalam pelaksanaan APBN di daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....