Bantuan Keuangan Nihil, Pemkot Bontang Khawatir Postur APBD 2027

  • 04 Mei 2026 15:49 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Kota Bontang menyoroti ketiadaan bantuan keuangan dalam RKPD Kalimantan Timur 2027 yang dinilai berpotensi melemahkan postur APBD daerah. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengaku prihatin atas tidak adanya alokasi bantuan keuangan bagi kabupaten dan kota di Kalimantan Timur dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2027. Hal itu disampaikannya setelah mencermati data dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah yang menjadi rujukan perencanaan pembangunan.

Menurutnya, ketiadaan bantuan keuangan tersebut menghilangkan harapan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal, terlebih di tengah kebijakan transfer ke daerah yang bersumber dari APBN mengalami penyesuaian. Kondisi ini dinilai berdampak langsung pada kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan aparatur.

“Saya melihat di SIPD, tahun 2027 tidak ada bantuan keuangan untuk kabupaten kota di Kaltim. Padahal ini sangat kami harapkan untuk memperkuat APBD agar program bisa berjalan maksimal dan kesejahteraan pegawai tetap terjaga,” katanya. 30 April 2026 pada saat Musrenbang RKPD 2027 di Samarinda.

Ia menambahkan, situasi ini semakin berat dengan adanya ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang mulai berlaku 1 Januari 2027, di mana belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD.

“Kami berharap ada penyesuaian atau penundaan kebijakan tersebut, karena dengan kondisi APBD saat ini, kami cukup prihatin. Ruang fiskal menjadi sangat terbatas,” ucapnya.

Neni menyebut, dengan proyeksi APBD Kota Bontang yang tersisa sekitar 1,5 triliun rupiah, ruang belanja menjadi semakin sempit. Kondisi ini berpotensi menghambat pelaksanaan program prioritas daerah jika tidak diimbangi dukungan fiskal dari pemerintah provinsi maupun pusat.

Pemerintah Kota Bontang berharap adanya penyesuaian kebijakan maupun dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi agar pembangunan daerah tetap berjalan optimal, tanpa mengorbankan kesejahteraan aparatur sebagai pelaksana layanan publik.

Video

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....