ADPMET Dorong Daerah Penghasil Migas Lebih Mandiri
- 13 Jul 2025 08:20 WIB
- Samarinda
KBRN, Jakarta : Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kemandirian dan keadilan bagi hasil bagi daerah penghasil migas serta energi terbarukan, melalui keikutsertaannya dalam forum strategis Musyawarah Nasional Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET).
Forum ini menjadi tempat berkumpulnya 88 daerah penghasil migas dan energi terbarukan dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Termasuk di dalamnya sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor migas. Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Pusat menyampaikan dorongan percepatan eksplorasi sumur migas baru, revitalisasi sumur tua, serta pemanfaatan potensi energi baru terbarukan yang masih sangat minim.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta pelibatan koperasi dan BUMD dalam pengelolaan sumur-sumur tua yang selama ini dianggap tidak ekonomis oleh korporasi besar, namun berpeluang dikelola secara efektif oleh pelaku usaha daerah.
Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, menyampaikan bahwa keberadaan ADPMET menjadi sangat penting sebagai wadah perjuangan untuk mewujudkan pemerataan dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya migas dan energi terbarukan.
“Kami berharap rumusan dari forum ini mampu mendorong daerah penghasil menjadi lebih mandiri dan mendapatkan porsi bagi hasil yang lebih adil, sebagai dasar pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya dikutip Minggu (13/7/2025).
Ia juga menekankan bahwa keterlibatan aktif dalam ADPMET merupakan upaya nyata agar daerah tidak hanya menjadi penonton dalam kebijakan energi nasional, melainkan turut mengambil peran sebagai pengambil keputusan melalui dialog yang setara.
ADPMET juga mencatat adanya serah terima kepengurusan baru, di mana Gubernur Jambi, Al Haris, terpilih sebagai Ketua Umum ADPMET periode 2025–2030. Kepemimpinan baru ini diharapkan mampu memperkuat posisi daerah dalam proses perumusan kebijakan energi yang inklusif dan berorientasi pada keadilan bagi seluruh anggota asosiasi.
Melalui partisipasi aktifnya, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya migas dan energi bukan hanya soal eksploitasi, tetapi juga tentang keberlanjutan, pemerataan manfaat, dan peningkatan daya saing daerah dalam era transisi energi nasional.(rf/prokopimkabppu)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....