Sudah 23 Kelurahan Bentuk Koperasi Merah Putih
- 22 Mei 2025 15:31 WIB
- Samarinda
KBRN, Balikpapan: Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perindustrian (DKUMKMP) melaksanakan musyawarah kelurahan dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kecamatan Balikpapan Kota pada Kamis, (22/5/2024).
Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma, menjelaskan bahwa kegiatan musyawarah ini telah berjalan selama empat hari dari total enam hari yang direncanakan. Hingga saat ini, musyawarah telah digelar di empat kecamatan.
“Ada 23 kelurahan yang sudah melaksanakan kegiatan musyawarah. Dengan adanya Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan, diharapkan dapat meningkatkan kesempatan kerja baru serta menciptakan jenis usaha baru di masing-masing kelurahan. Ini juga menjadi peluang dalam menggerakkan perekonomian masyarakat di Kota Balikpapan,” ujarnya kepada RRI.
Koperasi Merah Putih, atau yang dikenal juga dengan sebutan Koperasi Desa/Kelurahan (KOPDES/KEL Merah Putih), merupakan program strategis pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat perekonomian desa dan kelurahan. Program ini menitikberatkan pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, serta pemanfaatan potensi lokal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk sementara, pembiayaan kegiatan ini masih ditanggung oleh pemerintah daerah, mencakup biaya notaris, sosialisasi, dan pelaksanaan pembentukan koperasi. Pendanaan ini berasal dari Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Balikpapan. Sementara itu, untuk pengalokasian modal usaha masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat,” tambah Heruressandy.
Program ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kemandirian masyarakat di tingkat kelurahan melalui wadah koperasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....