Dewan Bahas Pembagian Lapak Pasar Tangga Arung

  • 05 Feb 2025 13:30 WIB
  •  Samarinda

KBRN, Tenggarong : Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPC Jubahitam Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Kutai Kartanegara untuk membahas klarifikasi dan transparansi dalam pembagian lapak/kios di Pasar Tangga Arung Tenggarong.

Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, dengan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait.

Rapat dipimpin Abdul Rasid selaku Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kukar, Dihadiri langsung Eko Wulandanu Selaku Ketua Komisi II DPRD Kukar, serta anggota Komisi II lainnya, yaitu Masniah dan Madinah. Selain itu, rapat juga melibatkan berbagai SKPD teknis yang terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Koperasi dan UKM Kukar, serta Satpol PP.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Rasid mengapresiasi terlaksananya RDP ini, yang selain sebagai ajang silaturahmi, juga menjadi momen penting untuk membahas beberapa permasalahan terkait kebijakan pengelolaan pembagian lapak/kios di Pasar Tangga Arung. Ia menyampaikan laporan terkait kekisruhan pembagian lapak/kios tersebut harus segera ditanggapi dengan bijak, agar solusi terbaik dapat ditemukan tanpa merugikan pihak manapun.

"Komisi II yang membidangi bidang Perekonomian dan Pembangunan akan terus berusaha memberikan solusi yang tepat, dengan mendengarkan aspirasi semua pihak, termasuk GEPAK, untuk menciptakan transparansi dan keadilan dalam pembagian lapak/kios ini," ucap Abdul Rasid dikutip Rabu (5/2/2025).

Diharapkan melalui RDP ini, semua pihak yang terlibat dapat menemukan kesepakatan yang menguntungkan, sehingga pembagian lapak/kios di Pasar Tangga Arung dapat dilakukan dengan lebih baik dan transparan.

(mur/yni)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....