HUT RI ke-79, 9.597 Narapidana Dapat Remisi

  • 16 Agt 2024 09:55 WIB
  •  Samarinda

KBRN, Samarinda: Sebanyak 9.597 warga binaan pemasyarakatan atau narapidana di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara diusulkan untuk memperoleh remisi umum dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024.

Penyerahan remisi ini dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Samarinda oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, M. Syirajudin, mewakili Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim, Akmal Malik pada Jumat (16/8/2024).

M. Syirajudin menyampaikan bahwa pemberian remisi ini bukan sekadar hadiah, melainkan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik. "Saya berpesan agar momentum ini menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik, mengikuti aturan yang berlaku, dan aktif dalam program pembinaan. Kegiatan pembinaan ini merupakan sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat," ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Gun Gun Gunawan, menjelaskan bahwa pemberian remisi ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999, Perpres Nomor 174 Tahun 1999, dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2023.

Gun Gun menekankan bahwa remisi berfungsi sebagai katalisator dan sarana pendorong agar narapidana senantiasa berkelakuan baik. "Pemberian remisi ini sebagai motivasi bagi teman-teman untuk terus berbuat baik. Remisi ini bisa berkelanjutan jika narapidana menunjukkan perilaku yang baik, yang pada akhirnya mempercepat proses reintegrasi sosial," kata Gun.

Dari total 12.732 narapidana dan tahanan di Kaltim dan Kaltara, sebanyak 9.597 orang diusulkan menerima remisi. Dari jumlah tersebut, 9.434 orang menerima Remisi Umum I yang tidak langsung bebas, sedangkan 163 orang lainnya akan langsung bebas pada 17 Agustus 2024.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....