Erika Siluq Bantah Ayahnya Jadi Ketua Tim Pembebasan Lahan PT.EBH
- 21 Mar 2023 06:56 WIB
- Samarinda
KBRN, Sendawar: Erika Siluq membantah pernyataan penasihat
hukum PT Energi Batu Hitam (EBH), yang menyebut ayahnya sebagai ketua tim
pembebasan lahan PT EBH.
Menurut Erika, bapaknya Abertus Maring bukan tim pembebasan lahan dari PT EBH. Melainkan hanya sebagai anggota tim dari Kampung Dingin, kecamatan Muara Lawa untuk membantu verifikasi lahan warga.
“Jadi Pak Abertus ini ikut di dalam tim verifikasi itu sebagai langkah kontribusi beliau terhadap Kampung Dingin agar tidak banyak masalah-masalah lahan, tumpah tindih lahan yang dijual oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan akhirnya menimbulkan kerugian,” jelas Erika kepada RRI Sendawar, Senin (20/3/2023).
Dia menambahkan, tim pembebasan lahan itu direkomendasikan oleh kepala kampung dan tokoh masyarakat setempat untuk mewakili kampung Dingin melakukan verifikasi lahan yang ingin dibebaskan.
“Artinya untuk mengetahui seluk beluk lokasi tanah asal-usul. Dan tim ini memang diberikan insentif dari PT Energi Batu Hitam tapi bapak saya tidak bekerja langsung dengan EBH,” ujar perempuan yang kini menyandang status tersangka karena sengketa lahan dengan PT EBH tersebut.
BACA JUGA:
Anggap Erika Siluq Keluarga, PT EBH: Bapaknya Itu Ketua Tim Pembebasan Lahan
Erika juga meluruskan soal lahan milik kakanya Priska dan
ibu Jene yang diklaim masih bersengketa.
Menurutnya, lahan dekat gudang handak yang dituntut keluarganya tidak ada tumpang tindih.
Hanya saja sejak ayahnya masuk dalam tim verifikasi lahan kampung Dingin, tanah tersebut belum dibebaskan untuk dijual ke perusahaan.
Tiba-tiba PT EBH membangun gudang bahan peledak (handak) persis di samping lahan kakaknya dan tanah milik ibu Jene yang jaraknya kurang dari 100 meter.
Sehingga mau tidak mau mereka minta dibebaskan karena ada potensi bahaya jika ladang mereka terlalu dekat dengan gudang bahan peledak.
Ditambah lagi saat pembuatan jalan ke gudang handak, terjadi longsoran tanah dan merusak tanam tumbuh milik kakaknya Priska.
“Terkait berita pengrusakan lahan bu Priska dan ibu Jene, lahan itu belum pernah dibebaskan sehingga bapak saya tidak tahu menahu terkait situasi tersebut dan tidak ada tumpang tindih lahan,” terang adik kandung Priska tersebut.
BACA JUGA:
Kiprah Erika Siluq: Getol Bela Masyarakat Adat Hingga Jadi Tersangka
Tambang PT.EBH Tutup Aliran Sungai, Erika Siluq Minta DLH Beri Sanksi Tegas
Selain itu istri dari pengacara Sastiono Kesek ini menyebut, keluarga besarnya tidak ada yang saling klaim atau berkonflik.
“Terkait perjuangan dengan PT Energi Batu Hitam kami bersatu dan kalaupun kami satu sama lain terlibat di dalam EBH ini kami tidak ada persoalan. Jadi jangan dibuat menjadi konflik keluarga atau gimana, tidak ada,” tegasnya.
Erika bilang bapaknya Abertus Maring dan keluarga besar bahkan mendukung warga Dingin menuntaskan persoalan pencemaran sungai di wilayah setempat.
“Terhadap sungai dan air yang tercemar bapak juga tidak tahu menahu karena dari PT Energi Batu Hitam belum ada sosialisasi kepada warga Dingin atau langsung kepada tim Kampung Dingin,” ucap Erika.
BACA JUGA:
Bantah Kriminalisasi Warga Dingin, PT EBH: Mereka Yang Menjerat Diri Sendiri
PT.EBH Sebut Temuan DLH Tidak Masuk Kategori Pencemaran Lingkungan
Sebelumnya Pengacara PT EBH Thomas Ngau menyebut ayah Priska dan Erika Siluq adalah ketua tim pembebasan lahan untuk usaha pertambangan batu bara PT EBH. Termasuk jalan tambang yang sempat diblokade Erika Cs.
“Hebatnya di EBH ini ketua tim pembebasan lahan itu bapaknya Erika sendiri. Makanya ini susah juga kita, ini saudara kita juga, ponakan, keluarga, aduh susah,” kata Thomas kepada RRI Sendawar, Sabtu (18/3/2023).
Thomas mengklaim PT EBH sudah menganggap Erika Cs sebagai keluarga.
Hanya saja klaim itu patut dipertanyakan karena Erika Siluq dan keluarganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengancaman dan perintangan yang dilaporkan PT EBH.
Sebab dari 6 tersangka yang ditetapkan Polres Kubar, 4 diantaranya adalah keluarga inti Erika Siluq.
BACA JUGA:
Erika Siluq Cs Praperadilan Status Tersangka, Ini Tanggapan Polres Kubar
Lima Warga Dingin Menjadi Tersangka Pengancaman dan Perintangan PT.EBH
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....