Kesbangpol Mahulu Bentuk Satgas Pengawasan Ormas
- 23 Sep 2025 11:27 WIB
- Samarinda
KBRN, Mahulu: Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mahakam Ulu membentuk satuan tugas khusus untuk memantau dan membina organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah perbatasan itu. Pembentukan satgas ini bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan ormas berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta mendukung stabilitas sosial dan keamanan daerah.
Satuan tugas ini terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pihak terkait lainnya yang memiliki peran penting dalam pengawasan dan pembinaan. Kerja sama lintas sektor ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih menyeluruh dan terkoordinasi terhadap aktivitas ormas.
Kepala Bidang Ormas dan Poldagri Badan Kesbangpol Kabupaten Mahakam Ulu, Wehelmus Wimpi Fely mengatakan, selain melakukan pembinaan, satgas juga bertugas menilai keabsahan dan legalitas setiap kegiatan ormas agar tidak bertentangan dengan norma dan peraturan perundang-undangan. Pemantauan ini mencakup verifikasi administratif, pengawasan aktivitas lapangan, hingga pelaporan berkala kepada otoritas yang berwenang.
“Satgas juga bertugas untuk meredam panasnya isu nasional yang kerap dijadikan bahan perpecahan di masyarakat, meskipun diakui di Mahulu belum terdapat Ormas yang berasal dari luar wilayah dan kamtibmas masih dalam kondisi kondusif,” kata Wimpi, Selasa (23/9/2025).
Pembentukan kelembagaan ini menjadi langkah antisipatif dalam menghadapi isu-isu strategis nasional yang dapat berimplikasi pada stabilitas di tingkat daerah. Satgas diharapkan mampu merespons potensi gangguan keamanan, radikalisme, dan penyalahgunaan fungsi ormas sejak dini melalui deteksi dan tindakan preventif.
Seluruh kegiatan satgas berada di bawah pemantauan langsung dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), guna menjamin keselarasan antara kebijakan pusat dan daerah dalam pengelolaan kehidupan berorganisasi yang tertib, sah, dan bertanggung jawab.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....