Fokus 20Persen Dana Desa Mahulu Untuk Sektor Pertanian

  • 15 Agt 2025 17:08 WIB
  •  Samarinda

KBRN, Mahulu: Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menetapkan kebijakan baru terkait penggunaan anggaran dana desa. Dalam kebijakan tersebut, sebesar 20 persen dari total ADD dan ADK diprioritaskan untuk program ketahanan pangan yang berfokus pada penguatan sektor pertanian secara menyeluruh.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat kedaulatan pangan lokal, meningkatkan produktivitas pertanian, serta mengurangi ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar daerah. Program ini mencakup berbagai aspek, mulai dari budidaya tanaman pangan, pengelolaan lahan pertanian, hingga pemberdayaan kelompok tani dalam arti luas.

Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Mahakam Ulu, Agustinus Teguh Santoso mengatakan, kebijakan ini selaras dengan arah pembangunan nasional yang tercantum dalam Astacita Presiden Republik Indonesia, yakni menempatkan pertanian sebagai sektor utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, implementasi program ini diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi warga di Kawasan Perbatasan Mahakm Ulu.

“Ketahanan pangan menjadi sektor prioritas saat ini. Makanya sekarang 20% dari Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Alokasi Dana Kampung (ADK) difokuskan pada bidang pertanian dalam arti luas,” ujar Teguh, Jumat (15/8/2025).

Pemerintah kabupaten juga akan melakukan pengawasan dan pendampingan secara berkelanjutan terhadap penggunaan dana tersebut agar sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah desa, penyuluh pertanian, serta masyarakat lokal akan terus ditingkatkan guna menjamin efektivitas program ketahanan pangan.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menegaskan komitmen untuk memperkuat sektor pertanian sebagai pilar utama pembangunan desa, serta sebagai upaya nyata dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....