Warga Desa Apauping Serahkan Sukarela Senjata Api Rakitan
- 20 Apr 2025 19:42 WIB
- Samarinda
KBRN, Malinau : Kesadaran masyarakat perbatasan terhadap bahaya kepemilikan senjata ilegal terus meningkat. Terbukti, seorang warga Desa Apauping, Kecamatan Bahau Hulu, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, menyerahkan secara sukarela satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur kepada Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonzipur 8/SMG, Minggu (20/04).
Penyerahan dilakukan oleh LB (62) pada pukul 14.00 WITA di kediaman Kepala Desa Apauping, dan disaksikan oleh Danpos Apauping SSK II Letda Czi Silman Adi Darma beserta tiga personel, Babinsa Koramil 0910-04/Pujungan Koptu Yoel Manan, Kepala Desa Yakub Jalung, serta Ketua Adat Daud Lawing.
LB mengungkapkan bahwa senjata tersebut telah lama tidak digunakan dan dianggap berpotensi membahayakan keluarga serta masyarakat sekitar. Ia juga menyatakan kesiapannya mendukung aparat dengan memberikan informasi terkait keberadaan senjata api ilegal lainnya di wilayahnya.

Penyerahan ini merupakan hasil dari pembinaan teritorial yang rutin dilaksanakan Satgas Pamtas melalui metode komunikasi sosial. Kegiatan ini bertujuan menyosialisasikan bahaya serta larangan kepemilikan senjata api ilegal kepada masyarakat di wilayah perbatasan.
Setelah proses serah terima, senjata rakitan tersebut diamankan di Pos Apauping dan akan diserahkan secara berjenjang ke Mako Satgas untuk penanganan lebih lanjut. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonzipur 8/SMG, Letkol Czi Imam Subekti, S.E., M.Sc., menyampaikan apresiasi atas kesadaran warga dan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat serta aparat lokal. "Kami mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari senjata ilegal, demi stabilitas wilayah perbatasan," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....