Hati-Hati, Oknum Catut Nama PUPR-PERA Kaltim
- 08 Nov 2025 17:47 WIB
- Samarinda
KBRN, Samarinda: Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kalimantan Timur menegaskan, dokumen Surat Perjanjian Kerja (SPK) dengan Nomor: 30/KK.03.17-a/KS.29/10/2025 yang beredar belakangan ini tidak pernah diterbitkan secara resmi oleh pihak dinas.
Selain itu, nomor telepon +62 859-3009-9311 yang mengatasnamakan seseorang bernama “Reni Modita” juga dipastikan palsu dan merupakan informasi hoaks.
Pihak Dinas PUPR-PERA mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan instansi dalam bentuk apa pun, baik melalui telepon, pesan singkat, maupun dokumen yang berisi penawaran kerja sama atau permintaan dana.
Masyarakat juga diminta tidak menindaklanjuti permintaan apa pun yang disampaikan melalui nomor atau dokumen tersebut, serta memastikan kebenaran informasi hanya melalui kanal resmi Dinas PUPR-PERA Provinsi Kalimantan Timur.
Langkah tegas ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan nama instansi pemerintah yang dapat merugikan masyarakat maupun lembaga resmi di daerah.