Eksistensi Pamali Banjar, antara Mitos Leluhur dan Logika Sifat Santun
- 20 Jun 2026 21:09 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Tradisi lisan berupa pantangan atau "pamali" dalam kebudayaan masyarakat suku Banjar dinilai masih mendarah daging dan memengaruhi sugesti kehidupan sehari-hari. Meskipun zaman terus bergeser ke arah modern, sebagian besar masyarakat dinilai tetap menghormati aturan moral tidak tertulis tersebut demi menjaga keselamatan.
Topik bertajuk nilai tradisi lokal ini diangkat dalam program siaran kebudayaan daerah Pantas Banjar di RRI Samarinda pada Jum'at, 5 Juni 2026. Diskusi interaktif tersebut menegaskan bahwa pamali merupakan salah satu pilar pembentuk adab serta tata krama dalam pergaulan lintas generasi suku Banjar.
"Pamali itu memang bujur-bujur (benar-benar) pang lah, kada kawa diganggu gugat jar orang tuh lah (tidak bisa diganggu gugat kata orang)," ujar Acil Mila, salah satu pemandu program budaya lokal Banjar dalam dialog interaktif tersebut.
Secara kultural, pamali sering kali dikaitkan dengan konsekuensi logis maupun mistis jika dilanggar oleh seseorang. Contoh pamali Banjar yang sangat populer adalah larangan duduk tepat di depan ambang pintu (muara lawang) atau larangan keluar rumah saat waktu senja atau menjelang magrib.
Seorang pendengar, Julak Misran, menceritakan pengalamannya dalam menerapkan berbagai pantangan tersebut. Salah satu yang paling dikenal luas adalah larangan menyanyi di dalam dapur saat sedang memasak, serta dilarang bertumpuk piring saat makan.
"Pamali nang paling paten nih nang ulun sambat nih ada tuh, bermasak di dapur sambil bernyanyi belaki tuha (suami tua)," kata Julak Misran menceritakan salah satu contoh mitos lokal saat menelepon ke studio.
Selain mitos yang berkembang di area rumah, pamali di wilayah hutan dan perairan juga masih dipegang teguh secara ketat oleh sebagian orang. Pembawa acara mengonfirmasi adanya larangan membakar terasi (acan) di tengah hutan belantara pada waktu malam karena dipercaya dapat memicu datangnya ancaman satwa liar seperti harimau.
Acil Mila dan Acil Ewwi menekankan bahwa di balik tabu tersebut tersimpan pesan moral agar manusia bersikap tahu diri dan sopan. Contohnya, larangan duduk di atas bantal sejatinya bertujuan untuk mengajari anak-anak menghormati fungsi barang penunjang tidur.
Senada dengan hal itu, pendengar setia RRI Samarinda lainnya, Julak Wahyu, berpendapat bahwa warisan lisan ini harus tetap dirawat secara bijak tanpa perlu ditentang ekstrem. Aturan pamali dinilai lebih banyak membimbing perilaku manusia agar tidak bersikap sombong di tempat baru.
"Dihormati, jangan ditentang karena kan itu kebudayaan Indonesia, kepercayaan Indonesia, karena kalau menentang juga dalam arti kata inya membangkang, inya juga yang sakit," ujar Julak Wahyu merefleksikan pentingnya menjaga kearifan lokal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....