Warisan Budaya Tak Benda Samarinda Didorong ke Level Nasional

  • 01 Mei 2026 15:03 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda — Upaya pelestarian budaya lokal terus digencarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda. Salah satunya melalui pengusulan berbagai karya budaya sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) ke tingkat nasional pada tahun 2026.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Barlin Hady Kesuma, menjelaskan bahwa warisan budaya tak benda mencakup praktik, ekspresi, pengetahuan, hingga keterampilan yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat. “Warisan budaya tak benda itu merupakan praktik, ekspresi, pengetahuan ataupun keterampilan yang diteruskan secara turun-temurun oleh komunitas dan diakui sebagai bagian dari identitas mereka,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan WBTb sangat penting, bukan hanya sebagai catatan sejarah, tetapi juga sebagai bentuk kreativitas masyarakat yang harus terus dijaga dan dilestarikan. “Kita tidak hanya berbicara tentang sejarah, tapi juga kreativitas komunitas yang harus terus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi selanjutnya,” ucapnya saat menjadi narasumber Siaran Berjaringan Kornus VIII Pesona Budaya Borneo, Rabu 22 April 2026.

Barlin menjelaskan, proses pengusulan WBTb tidaklah singkat. Dimulai dari pendataan melalui sistem data pokok kebudayaan (dapobud), hingga penyusunan dokumen pendukung seperti kajian akademis, dokumentasi video, serta keterlibatan komunitas dan maestro budaya.

“Dari tahap pendataan hingga pengusulan bisa memakan waktu sekitar satu tahun, karena harus melibatkan banyak pihak, mulai dari komunitas, akademisi, hingga masyarakat,” katanya. Setelah itu, usulan akan diseleksi di tingkat provinsi sebelum diajukan ke kementerian untuk ditetapkan secara nasional melalui sidang para ahli.

Tahun ini, Pemerintah Kota Samarinda mengusulkan tujuh karya budaya, yakni kapal tambangan (transportasi tradisional), minyak waras (pengobatan tradisional), sandiwara mamanda (seni pertunjukan), Legenda Ular Lembu (cerita rakyat), pisang gapit (kuliner khas), wadai keminting (kue tradisional) dan lemang (kuliner tradisional berbasis ketan). Beberapa di antaranya bahkan diajukan bersama daerah lain, seperti pisang gapit yang juga diusulkan oleh Balikpapan.

Untuk dapat diusulkan sebagai WBTb, sebuah karya budaya harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya telah berusia minimal 50 tahun, memiliki nilai sejarah dan budaya, serta masih diwariskan hingga saat ini.

Namun, tantangan terbesar adalah menjaga keberlanjutan budaya tersebut di tengah perkembangan zaman. “Banyak karya budaya yang lahir, tetapi tidak semuanya bertahan karena tidak ada generasi penerus. Di sinilah peran anak muda menjadi sangat penting,” katanya.

Barlin juga menekankan bahwa warisan budaya tidak hanya bernilai budaya, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang besar. Beberapa produk khas Samarinda bahkan telah menembus pasar nasional hingga internasional.

Di akhir, Barlin mengajak masyarakat Samarinda untuk lebih mengenal, mencintai, dan mempromosikan budaya lokal. “Kita harus mencintai produk kita sendiri dan memberi ruang agar budaya kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....