Kamus Bahasa Daerah Jadi Benteng Pelestarian Bahasa di Kalimantan Timur
- 06 Apr 2026 05:04 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Bahasa daerah merupakan bagian penting dari identitas budaya yang mencerminkan sejarah serta kearifan lokal suatu masyarakat. Di tengah arus modernisasi dan dominasi bahasa nasional, eksistensi bahasa daerah kian tergerus sehingga membutuhkan upaya pelestarian yang berkelanjutan dan terstruktur.
Dalam Program Obrolan Budaya Pro 4 RRI Samarinda yang ditayangkan pada 1 Maret 2026, menghadirkan dua narasumber dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, yang terlibat langsung dalam penyusunan kamus bahasa daerah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, yakni Suindah Sari dan Pandu Pratama Putra.
Suindah Sari menjelaskan bahwa kamus bahasa daerah merupakan bentuk dokumentasi penting bagi suatu bahasa. “Kamus bahasa daerah itu adalah dokumentasi kosakata yang ada di dalam bahasa daerah, baik yang masih dipakai maupun yang sudah mulai ditinggalkan oleh masyarakat penggunanya,” ujarnya saat tapping Obrolan Budaya.
Ia menegaskan bahwa kamus tidak hanya sekadar kumpulan kata, tetapi juga menjadi bukti kepemilikan bahasa oleh suatu komunitas. Menurutnya, penyusunan kamus menjadi langkah strategis dalam upaya pelestarian bahasa daerah, mengingat jumlah penutur jati yang terus berkurang, bahkan di beberapa wilayah Indonesia terdapat bahasa yang sudah punah.
Di Kalimantan Timur sendiri, Ibu Indah menyebutkan belum ada bahasa yang benar-benar punah. Namun demikian, hampir seluruh bahasa daerah mengalami kemunduran. “Kalau untuk dianggap punah belum ada, tapi hampir semua bahasa daerah mengalami kemunduran karena penggunaan bahasa Indonesia yang sangat masif dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kamus dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran bahasa daerah. Namun, penggunaannya masih bersifat pendukung. “Kamus bisa digunakan untuk belajar mandiri, tapi untuk benar-benar menguasai bahasa tetap harus berkomunikasi langsung dengan penutur jati,” ujarnya.
Dalam proses penyusunannya, berbagai tantangan dihadapi, terutama terkait keterbatasan komunikasi antara generasi. “Biasanya penutur yang fasih adalah generasi tua, tetapi mereka kurang lancar berbahasa Indonesia. Sementara generasi muda lebih lancar bahasa Indonesia, tapi kurang menguasai bahasa daerah,” katanya.
Sementara itu, Pandu Pratama Putra menjelaskan bahwa proses penyusunan kamus dilakukan melalui tahapan yang cukup panjang dan sistematis. “Kami memetakan terlebih dahulu bahasa yang akan disusun, kemudian membuat instrumen, lalu turun ke lapangan untuk wawancara dengan narasumber,” ucapnya.
Ia menambahkan, data yang diperoleh kemudian diolah, disusun, dan divalidasi kembali melalui lokakarya bersama penutur asli. Dalam praktiknya, proses pengumpulan kosakata dilakukan secara bertahap dan dapat berkembang di lapangan.
Ia juga menyoroti perbedaan antara penyusunan kamus bahasa daerah dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). “Kalau KBBI itu mengambil kata dari berbagai sumber termasuk bahasa daerah dan asing, sedangkan kamus bahasa daerah hanya mendata bahasa yang hidup di masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Tantangan terbesar dalam penyusunan kamus, terletak pada aspek bahasa itu sendiri dan faktor usia penutur juga menjadi tantangan tersendiri. Pandu menegaskan bahwa dokumentasi bahasa daerah melalui kamus menjadi langkah penting untuk mencegah kepunahan.
Ia juga berharap bahasa daerah tidak hanya didokumentasikan, tetapi tetap digunakan dalam kehidupan sehari-hari. “Harapannya bahasa daerah tetap hidup di masyarakat, misalnya melalui karya sastra atau komunikasi sehari-hari, sehingga tidak hanya berhenti di dokumentasi saja,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....