URC Polda Kaltim Siap Bergerak Pertama Tangani Laporan Tindak Pidana

  • 17 Agt 2026 10:27 WIB
  •  Samarinda
Video

RRI.CO.ID, Samarinda - Polda Kalimantan Timur dan Polresta jajaran meluncurkan Unit Respons Cepat atau URC untuk mempercepat penanganan laporan tindak pidana di wilayah Kalimantan Timur. Peluncuran URC dilakukan setelah Apel Sabuk Kamtibmas bertema “Guyub Rukun Benua Etam Bersatu” di GOR Kadrie Oening Sempaja, Samarinda pada Kamis 13 Agustus 2026.Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro mengatakan URC dibentuk sebagai langkah antisipasi terhadap dinamika gangguan keamanan yang dapat terjadi di tengah masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....