DP3A Kaltim: KDRT Bukan Urusan Privat, Masyarakat Harus Peduli Terhadap Korban

  • 25 Jun 2026 14:30 WIB
  •  Samarinda
Video

RRI.CO.ID, Samarinda – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Timur menilai anggapan bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan urusan privat masih menjadi tantangan besar dalam upaya melindungi korban. Cara pandang tersebut membuat banyak kasus tidak tertangani secara maksimal karena korban memilih diam, sementara lingkungan sekitar enggan ikut campur.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Kalimantan Timur, Anik Nurul Aini, mengatakan untuk mengubah stigma tersebut tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Dibutuhkan peran keluarga, masyarakat, organisasi, hingga para penyintas untuk mendorong korban berani melapor dan mendapatkan perlindungan.

"Banyak yang menganggap ini masih hal yang tabu. Padahal tidak boleh seperti itu. Karena itu kami terus memberikan penguatan dan pendampingan agar korban berani menyampaikan apa yang dialaminya," ujarnya, dikutip Kamis 25 Juni 2026.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....