Berani Titip Siswa di SPMB 2026, Wali Kota Tegaskan Pemberhentian tanpa Toleransi
- 26 Mei 2026 22:25 WIB
- Samarinda
Video
RRI.CO.ID, Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan tidak ada toleransi bagi praktik “titip anak” dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Samarinda. Ia bahkan meminta kepala sekolah yang terbukti melakukan kecurangan langsung diberhentikan dari jabatannya.
Penegasan itu disampaikan Andi Harun saat Sosialisasi Juknis dan Konsultasi Publik SPMB jenjang PAUD, SD, dan SMP Kota Samarinda di Ballroom Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Samarinda, Jalan Dahlia, Senin, 25 Mei 2026.
“Semua kepala sekolah yang melaksanakan ketidakjujuran dalam penerimaan SPMB ini, diberhentikan langsung. Zero (nol) toleransi,” kata Andi Harun, tegas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....