Gubernur Rudy Mas’ud Akui Setuju Hak Angket saat Hadapi Massa Demo 215
- 22 Mei 2026 14:58 WIB
- Samarinda
Video
RRI.CO.ID, Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud menyatakan setuju terhadap pengajuan hak angket DPRD Kalimantan Timur saat menemui massa Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim dalam aksi Demo 215 di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kamis, 21 Mei sore. Namun, Rudy menegaskan dirinya tidak bisa memaksa Fraksi Golkar DPRD Kaltim untuk ikut menyetujui hak angket tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Rudy saat berdialog langsung dengan sekitar 30 perwakilan massa di Ruang Ruhui Rahayu usai ratusan demonstran berorasi selama kurang lebih tiga jam di halaman Kantor Gubernur Kaltim sejak pukul 13.00 WITA.
Dalam dialog tersebut, Ketua Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Erly Sopiansyah, menyampaikan dua tuntutan utama massa aksi di hadapan Rudy. Massa meminta Rudy mengundurkan diri dari jabatan gubernur atau selaku Ketua Golkar Kaltim menginstruksikan Fraksi Golkar DPRD Kaltim untuk mendukung hak angket.
Menanggapi tuntutan tersebut, Rudy mengatakan dirinya mendukung hak angket sebagai bagian dari hak pengawasan DPRD. Namun, ia menegaskan tidak bisa menandatangani berita acara yang meminta dirinya mengarahkan Fraksi Golkar untuk menyetujui hak angket.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni mengatakan tuntutan massa telah diterima dan didengar langsung oleh pemerintah provinsi. Namun, ia menyebut penandatanganan berita acara tetap memerlukan kajian dan tidak bisa diputuskan saat itu juga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....