DPRD Samarinda Evaluasi Kembali Raperda Pemanfaatan Jalan

  • 12 Mei 2026 07:29 WIB
  •  Samarinda
Video

RRI.CO.ID, Samarinda - Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemanfaatan Jalan Kota Samarinda digelar di Ruang Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Samarinda, Senin 11 Mei 2026. Pembahasan ini merupakan evaluasi lanjutan terhadap naskah regulasi yang sebelumnya telah diproses sejak tahun 2022. Namun hingga kini, raperda tersebut belum masuk ke dalam program pembentukan peraturan daerah sehingga belum menjadi prioritas pembahasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....