Polresta Samarinda Bongkar 73 Kasus Narkoba di Awal 2026
- 14 Apr 2026 13:08 WIB
- Samarinda
Video
RRI.CO.ID, Samarinda - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengungkap 73 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang Januari hingga Maret 2026, dengan total 97 tersangka diamankan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Satresnarkoba bersama Polsek jajaran di wilayah Kota Samarinda.
“Dari Januari hingga Maret 2026, kami mengungkap 73 kasus dengan 97 tersangka, terdiri dari 86 laki-laki dan 11 perempuan,” kata Hendri dalam konferensi pers di Aula Rupatama Mako Polresta Samarinda pada Senin, 13 April 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....