Patroli Ramadan, Satpol PP Samarinda Sita 60 Botol Miras dari Warung Daeng
- 12 Mar 2026 09:48 WIB
- Samarinda
Video
RRI.CO.ID, Samarinda - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari dua warung kelontong di Jalan Wahid Hasyim saat melakukan pemantauan rutin selama bulan Ramadan pada Rabu, 11 Maret 2026 malam sekitar pukul 22.30 Wita.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli dan pengawasan rutin yang dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Nomor 100.3.4.3./0409/011.04 terkait aturan selama Ramadan.