Arti Bela Negara

  • 28 Feb 2024 20:49 WIB
  •  Samarinda

KBRN, Samarinda : Dilansir dari beberapa sumber, bela Negara adalah kesadaran dan tindakan warga negara yang diterapkan karena cinta mereka terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 untuk memastikan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Bagi warga Indonesia yang taat sangat penting kewajibannya untuk membela negara Indonesia, bela negara bisa dilakukan dengan siapa saja dan dengan cara apapun sebagai bentuk cinta tanah air.


Berikut Nilai nilai dalam dasar bela negara :

1. Cinta tanah air.
Cinta tanah air merupakan perasaan atau rasa yang tumbuh dari hati yang paling dalam tiap warga negara terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Untuk menumbuhkan nilai-nilai rasa cinta tanah air perlu memahami Indonesia secara utuh.

Dengan memahami keberadaan Indonesia seutuhnya, akan menumbuhkan nilai-nilai dasar bela negara. Hal ini dilatarbelakangi oleh rasa bangga sebagai bangsa pejuang, rasa memiliki sebagai generasi penerus, dan rasa bertanggung jawab sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Dengan tumbuhnya rasa cinta tanah air pada tiap warga negara Indonesia akan lahir sikap bela negara yang kuat sebagai modal dasar kekuatan bangsa dan negara. Yakni tumbuh sikap siap berkorban untuk menjaga, melindungi dan membangun bangsa dan negara.

2. Sadar berbangsa dan bernegara.
Rasa cinta tanah air perlu ditopang dengan sikap kesadaran berbangsa dan bernegara. Kesadaran berbangsa diwujudkan dengan menciptakan nilai-nilai kerukunan, persatuan dan kesatuan dalam keberagaman.

Sementara sikap kesadaran bernegara diwujudkan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip dasar NKRI sebagai negara hukum berdasarkan Pancasila dan UUD

3. Setia terhadap Pancasila sebagai ideologi negara .
Pancasila merupakan ideologi bangsa dan negara di dalam NKRI. Pancasila terbukti ampuh dalam menjamin kelangsungan hidup NKRI setelah kemerdekaan diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 silam.

Hal ini dapat terlihat sejumlah peristiwa sejarah yang mengancam keberadaan NKRI pascaproklamasi kemerdekaan. Namun berbagai bentuk ancaman tersebut dapat diatasi berkat kesetiaan rakyat Indonesia terhadap ideologi Pancasila.

4. Rela berkorban untuk bangsa dan negara

Sikap rela berkorban telah menjadi bukti sejarah, bahwa kemerdekaan Indonesia diperoleh dengan perjuangan yang tulus tanpa pamrih. Tercatat dalam sejarah kekuatan rakyat Indonesia dalam melawan kolonial Belanda dan kelompok yang anti kepada NKRI.

Sikap rela berkorban demi bangsa dan negara, akan dapat membangun kekuatan bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang kuat, kokoh dan handal. Selain itu juga dapat menyukseskan pembangunan nasional berpijak pada potensi bangsa negara secara mandiri.

5. Mempunyai Kemampuan Awal Bela Negara.
Nilai-nilai dasar selanjutnya adalah kemampuan awal bela negara dari tiap warga negara. Kemampuan awal ini diartikan sebagai potensi dan kesiapan untuk melakukan aksi bela negara sesuai dengan profesi dan kemampuannya masing-masing.

Warga negara melakukan upaya bela negara dimulai dari lingkungannya masing-masing yang memerlukan peran tersebut. Pada dasarnya tiap warga negara mempunyai kemampuan awal bela negara dari aspek kemampuan diri seperti nilai-nilai percaya diri, profesi dan sebagainya.

6. Semangat Mewujudkan Negara yang Berdaulat, Adil dan Makmur.

Semangat untuk mewujudkan cita-cita bangsa, merupakan sikap dan tekad kebangsaan yang dilandasi oleh tekad persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan cita-cita bersama. Hal ini menjadikan semangat tersebut salah satu dari nilai-nilai dasar bela negara.

Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam semangat kebangsaan merupakan energi potensial yang tinggi dari bangsa Indonesia. Nilai-nilai ini akan berdaya guna secara efektif jika digunakan dalam persatuan dan kesatuan tanpa membedakan suku, ras, agama dan kelompok.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....