MPDN Samarinda Perkuat Pengawasan, Puluhan Notaris Jalani Pemeriksaan

  • 30 Sep 2026 05:05 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Puluhan notaris di Kota Samarinda menjalani pemeriksaan protokol secara serentak oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Samarinda. Pemeriksaan yang berlangsung mulai 28 September hingga 2 Oktober 2026 itu menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan jabatan notaris berjalan tertib, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.

Pemeriksaan dilaksanakan setiap hari mulai pukul 08.00 Wita dengan melibatkan tiga tim pemeriksa, yakni Tim A, Tim B, dan Tim C. Masing-masing tim menjalankan pemeriksaan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Samarinda, Masan Nurpian, menegaskan pemeriksaan protokol bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi menjadi instrumen pengawasan untuk memastikan pelaksanaan jabatan notaris tetap berada dalam koridor aturan.

“Kami tidak hanya melihat apakah administrasinya lengkap, tetapi juga memastikan seluruh pelaksanaan jabatan notaris berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Karena pada akhirnya, yang ingin kami jaga adalah kualitas pelayanan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Masan. Selasa, 29 September 2026.

Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap pelaksanaan jabatan notaris di Kota Samarinda. Proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan profesional dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemeriksaan protokol ini sudah berjalan sejak 28 September. Seluruh proses kami pastikan objektif, profesional, dan sesuai ketentuan. Pengawasan seperti ini penting agar tertib administrasi tidak berhenti sebagai kewajiban, tetapi benar-benar mendukung profesionalitas notaris,” katanya.

Pemeriksaan protokol notaris dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014. Pemeriksaan menjadi salah satu bagian dalam pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan notaris.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur turut mengapresiasi pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan MPDN Samarinda secara terstruktur. Pengawasan terhadap protokol notaris dinilai penting untuk menjaga tertib administrasi sekaligus mendukung kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Masan menambahkan, pengawasan yang dilakukan secara berkala diharapkan dapat mendorong notaris untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

“Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui pelayanan yang tertib, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pemeriksaan ini kami tempatkan sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan layanan kenotariatan di Samarinda terus memberikan kepastian dan perlindungan hukum,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....