RRI Samarinda Perkuat Hubungan Kehumasan Bersama Diskominfo Kaltim
- 29 Sep 2026 12:24 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan sejumlah program bantuan perumahan untuk membantu masyarakat mendapatkan hunian yang lebih layak. Informasi mengenai program tersebut disampaikan dalam kegiatan Jumpa Pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Senin 28 September 2026.
Salah satu program yang diperkenalkan adalah GratisPol atau Gratis Biaya Administrasi Perumahan. Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin memiliki rumah pertama melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Melalui program tersebut, Pemprov Kaltim menanggung biaya administrasi awal hingga maksimal Rp10 juta untuk setiap unit rumah. Bantuan ini mencakup sejumlah komponen biaya yang berkaitan dengan proses awal kepemilikan rumah.
Selain GratisPol, Pemprov Kaltim juga menjalankan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah. Bantuan diarahkan untuk meningkatkan kondisi rumah warga melalui perbaikan bagian bangunan, seperti atap, lantai, dan dinding, termasuk fasilitas sanitasi.
Pada 2026, sebanyak 524 unit rumah disiapkan untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi. Pengusulan RTLH dilakukan secara berjenjang, mulai dari pendataan hingga proses verifikasi berdasarkan nama dan alamat penerima manfaat.
Kepala Tim Layanan dan Pengembangan Usaha (LPU) RRI Samarinda, Aina Wardah, bersama tim menghadiri kegiatan tersebut. Ia menilai jumpa pers menjadi ruang penting bagi RRI untuk memperoleh informasi langsung mengenai program pemerintah yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami menyambut baik kegiatan ini karena menjadi ruang untuk mendapatkan informasi secara langsung mengenai program pemerintah yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan dan sinergi antara RRI Samarinda dan Diskominfo Kaltim dalam menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Aina.
Informasi mengenai bantuan perumahan tersebut selanjutnya dapat disebarluaskan melalui media publik agar masyarakat memahami program, mekanisme pengusulan, serta ketentuan penerima manfaat. Bagi RRI Samarinda, penyampaian informasi tersebut menjadi bagian dari peran media publik dalam membantu masyarakat memperoleh informasi pembangunan dan pelayanan pemerintah secara lebih mudah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....