Lima Pejabat Eselon II Kutim Tempati Jabatan Strategis Baru
- 28 Agt 2026 15:30 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali melakukan penataan jabatan pimpinan tinggi pratama dengan melantik lima pejabat eselon II. Pelantikan tersebut mencakup sejumlah posisi strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan daerah. Jum’at, 28 Agustus 2026.
Pelantikan lima pejabat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor T-800.1.3.3/327/BKSDM-MUT. Prosesi pelantikan menjadi bagian dari rotasi dan penataan organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Lima pejabat yang dilantik masing-masing menempati jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta Asisten Bidang Administrasi Umum.
Selain itu, dua jabatan lainnya yakni Staf Ahli Bupati Kutai Timur Bidang Kemasyarakatan, Administrasi Umum dan Hak Asasi Manusia. Kemudian Staf Ahli Bupati Kutai Timur Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan.
Penempatan pejabat pada sejumlah posisi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah. Langkah ini juga diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan masyarakat serta mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya mengingatkan para pejabat yang dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan ini bukan sekadar posisi struktural, tetapi merupakan kepercayaan yang harus dijalankan dengan komitmen dan integritas,” kata Ardiansyah.
Ia menegaskan, setiap pejabat harus menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama dalam menjalankan tugas. Menurutnya, amanah jabatan harus diwujudkan melalui kinerja yang nyata dan pelayanan pemerintahan yang semakin baik.
“Yang paling penting adalah bagaimana amanah ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Kutai Timur,” ujarnya.
Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah. Para pejabat yang menerima amanah juga dituntut mampu membangun koordinasi dan bekerja secara efektif sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....