Zakat dan Pajak Miliki Fungsi Berbeda tapi Menjadi Kewajiban
- 03 Agt 2026 06:26 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Zakat dan pajak merupakan dua kewajiban yang memiliki dasar, tujuan, dan fungsi yang berbeda. Karena itu, keduanya tidak dapat saling menggantikan.
Di Indonesia terdapat ketentuan yang memungkinkan zakat, khususnya zakat mal yang dibayarkan melalui lembaga resmi, diperhitungkan sebagai pengurang dalam perhitungan kewajiban perpajakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut dikatakan oleh Ustaz Fatholis dari Dana Peduli Umat (DPU) Kalimantan Timur dalam siaran Mutiara Pagi RRI.
Untuk memperoleh fasilitas tersebut, wajib pajak harus melaporkan pembayaran zakatnya kepada pihak yang berwenang.
"Memang ya biasanya nanti dicompare dan dia harus laporkan ya misalkan dia membayar pajak dia sampaikan bahwa dia juga bayar zakat mal setiap tahunnya, nanti ada pengurangan-pengurangan itu memang ada undang-undangnya," kata Ustaz Fatholis.
Selain itu, ia juga menanggapi fenomena masyarakat yang menganggap pembayaran pajak telah menggugurkan kewajiban zakat, atau sebaliknya merasa cukup membayar zakat sehingga tidak perlu lagi membayar pajak. Menurutnya, anggapan tersebut tidak tepat karena zakat dan pajak memiliki landasan yang berbeda.
Ustaz Fatcholis menerangkan bahwa zakat terdiri atas zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah ditunaikan setiap Ramadan menjelang Idulfitri, sedangkan zakat mal dikenakan atas harta yang telah memenuhi syarat tertentu.
Ia mengatakan bahwa zakat mal wajib dikeluarkan apabila harta telah mencapai nisab, yaitu setara dengan sekitar 85 gram emas, serta telah dimiliki selama satu tahun penuh atau mencapai haul.
"Kalau zakat maal ya itu kewajiban kita kepada negara. Sebenarnya kalau kita hidup di negara Islam tidak perlu bayar pajak lagi. Karena zakat kita itu sebagai ya pengurang ya untuk saudara-saudara kita yang membutuhkan," ujarnya.
Dalam konsep ajaran Islam, zakat memiliki fungsi sosial yang sangat besar. Dana zakat disalurkan kepada golongan yang berhak menerima sehingga dapat membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sistem pemerintahan Islam, zakat menjadi instrumen utama dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Namun, kondisi tersebut berbeda dengan negara yang menerapkan sistem perpajakan modern seperti Indonesia.
Pajak merupakan kewajiban warga negara yang digunakan pemerintah untuk membiayai pembangunan, seperti penyediaan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai kebutuhan penyelenggaraan negara. Sementara itu, zakat merupakan kewajiban agama yang penyalurannya difokuskan kepada para mustahik atau penerima zakat sesuai ketentuan syariat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....