PWI Kaltim Buka Rekrutmen Inklusif, Perkuat Kompetensi dan Etika Wartawan

  • 25 Jul 2026 08:24 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur menegaskan komitmennya membangun organisasi profesi yang lebih terbuka dengan membuka rekrutmen anggota sepanjang tahun. Langkah ini dilakukan untuk menghapus anggapan bahwa PWI hanya diperuntukkan bagi wartawan senior, sekaligus memperkuat kompetensi dan integritas insan pers.

Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, mengatakan wartawan yang telah memenuhi persyaratan keanggotaan, termasuk memiliki atau sedang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dapat bergabung kapan saja tanpa harus menunggu agenda orientasi atau rekrutmen khusus.

"Rekrutmen PWI Kaltim berlaku secara kontinu. Wartawan yang memenuhi syarat bisa menjadi anggota, bukan hanya saat kegiatan seperti ini," ujar Rahman, sapaan akrabnya, dalam kegiatan orientasi dan rekrutmen anggota di Ruang Rapat PWI Kaltim, Kamis 23 Juli 2026.

Menurut Rahman, kepengurusan PWI Kaltim periode ini mengusung tiga program prioritas, yakni membangun organisasi yang inklusif, mencetak wartawan spesialis di berbagai bidang liputan, serta meningkatkan kapasitas anggota melalui pelatihan berkelanjutan. Seluruh program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas karya jurnalistik sekaligus menjaga profesionalisme wartawan di Kalimantan Timur.

Ia menjelaskan, salah satu bentuk keterbukaan organisasi diwujudkan melalui penyediaan situs resmi yang memuat daftar anggota secara transparan. Upaya itu diharapkan mampu menghilangkan kesan eksklusif yang selama ini melekat pada organisasi profesi wartawan tersebut.

"Kami ingin menghilangkan kesan bahwa PWI hanya untuk wartawan senior. Semua wartawan yang sudah UKW atau sedang berproses mengikuti UKW bisa menjadi anggota. Ketika menjadi anggota organisasi profesi, hak dan kewajibannya juga melekat," katanya.

Selain membuka akses keanggotaan, PWI Kaltim juga mendorong lahirnya wartawan spesialis agar mampu menghasilkan pemberitaan yang lebih mendalam sesuai bidang liputannya. Di sisi lain, peningkatan kapasitas anggota akan dilakukan melalui pelatihan rutin dengan materi yang relevan, mulai dari pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), teknik investigasi, analisis data, hingga penguatan kemampuan menulis dan produksi konten multimedia.

Rahman menambahkan, profesionalisme wartawan harus ditopang tiga aspek utama, yakni kesadaran profesi (awareness), pengetahuan (knowledge), dan keterampilan (skill). Ketiganya menjadi fondasi dalam menghasilkan informasi yang akurat, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan PWI Kaltim, Intoniswan, mengingatkan peningkatan kompetensi harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Menurutnya, kode etik bukanlah pembatas bagi wartawan, melainkan perlindungan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

"Kode Etik Jurnalistik dibuat bukan untuk membatasi kerja wartawan, tetapi melindungi wartawan. Kalau kode etik dipahami dan dijalankan, profesionalisme terjaga dan perlindungan terhadap wartawan juga semakin kuat," ujarnya.

Ia menambahkan, pemahaman terhadap 11 pasal dalam KEJ menjadi benteng bagi wartawan untuk menghindari persoalan hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap profesi pers.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....