Halo RRI: Masyarakat Ingatkan Damkar Perawatan APAR Rutin
- 20 Jul 2026 12:12 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Saamrinda - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Samarinda mengimbau masyarakat untuk melakukan perawatan rutin alat pemadam api ringan (APAR) agar tetap berfungsi saat dibutuhkan. Selain memperhatikan masa pakai, pemilik APAR juga diminta melakukan pemeriksaan secara berkala.
Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Disdamkarmat Kota Samarinda, Wahyudi, saat menanggapi pertanyaan warga Samarinda, Ria Fauzi, dalam program Halo RRI, Senin 20 Juli 2026. Ria meminta penjelasan mengenai masa pakai APAR, prosedur perawatan, serta mekanisme pengisian ulang.
Wahyudi menjelaskan, secara umum APAR memiliki masa pakai sekitar lima hingga tujuh tahun, bergantung pada kondisi tabung, jenis media pemadam, serta perawatan yang dilakukan.
"Untuk APAR, masa pakainya rata-rata lima sampai tujuh tahun. Yang terpenting adalah dilakukan pemeriksaan dan perawatan secara berkala agar tetap siap digunakan," ujar Wahyudi.
Ia juga mengingatkan agar APAR yang belum pernah digunakan diguncang atau dibolak-balik sedikitnya satu kali setiap bulan. Langkah sederhana tersebut bertujuan mencegah serbuk pemadam di dalam tabung mengendap atau membeku sehingga tetap mudah keluar saat digunakan.
"Kalau APAR yang masih belum terpakai, sebaiknya setiap bulan diguncang agar isi di dalamnya tidak membeku atau mengendap. Dengan begitu, saat diperlukan alat tetap berfungsi dengan baik," katanya.
Selain itu, Wahyudi menambahkan, pengisian ulang APAR harus dilakukan di penyedia jasa yang memiliki kompetensi dan peralatan sesuai standar. Pemeriksaan tekanan tabung, kondisi selang, pin pengaman, serta segel juga perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan APAR selalu dalam kondisi siap pakai.
Program Halo RRI disiarkan setiap Senin, Rabu, dan Jumat pukul 09.00 Wita melalui Pro 1 RRI Samarinda 97,6 FM sebagai ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah. Melalui slogan "Suara Anda Solusi Bersama", setiap aspirasi, keluhan, maupun pertanyaan masyarakat diteruskan kepada instansi terkait untuk memperoleh penjelasan dan tindak lanjut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....