Kemenkum Kaltim Dampingi Pendaftaran Merek Paving Blok Karya Warga Binaan Lapas
- 13 Jul 2026 14:42 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Balikpapan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) memberikan pendampingan pendaftaran merek bagi produk paving block hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan. Upaya ini dilakukan untuk memberikan pelindungan hukum sekaligus meningkatkan daya saing produk hasil pembinaan di pasar.
Produk paving block yang dihasilkan warga binaan memiliki keunggulan karena menggunakan bahan dasar limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), yaitu sisa pembakaran batu bara yang diolah menjadi material konstruksi ramah lingkungan. Selain mendukung pemanfaatan limbah, paving block tersebut memiliki daya tahan tinggi terhadap beban maupun perubahan cuaca sehingga berpotensi memiliki nilai ekonomi yang lebih baik.
Dalam proses pendampingan, Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kaltim memberikan bimbingan kepada warga binaan dan petugas lapas mengenai tahapan pendaftaran merek. Pendampingan meliputi pengecekan ketersediaan nama merek, penyusunan dokumen, hingga pengisian formulir pendaftaran melalui sistem Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ibnu Qayyim, mengatakan pendaftaran merek merupakan langkah penting agar produk hasil pembinaan di dalam lapas memiliki identitas yang sah secara hukum.
“Pendaftaran merek ini sangat penting agar produk hasil karya pembinaan di dalam lapas memiliki identitas resmi dan tidak mudah ditiru oleh pihak lain,” ujar Muhammad Ibnu Qayyim. Dikutip RRI Senin, 13 Juli 2026.
Ia menambahkan, kepastian hukum melalui perlindungan merek diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk karya warga binaan. Menurutnya, legalitas merek juga akan membuka peluang pemasaran yang lebih luas serta meningkatkan nilai jual produk secara komersial.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Andri Lesmano, mengatakan pihaknya menyambut baik dukungan Kanwil Kemenkum Kaltim dalam proses pendaftaran merek tersebut. Ia menuturkan program pembinaan kemandirian melalui produksi paving block berbahan FABA menjadi bekal keterampilan yang bernilai bagi warga binaan sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Kanwil Kemenkum Kaltim berkomitmen untuk terus mendampingi pendaftaran hak kekayaan intelektual terhadap berbagai produk unggulan hasil karya warga binaan pemasyarakatan. Sinergi antara Kanwil Kemenkum Kaltim dan Lapas Kelas IIA Balikpapan diharapkan mampu menciptakan warga binaan yang lebih produktif, mandiri secara ekonomi, serta memiliki kesempatan lebih besar untuk berkontribusi positif setelah menyelesaikan masa pembinaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....