Tim Kemenkum Kaltim dan DJKI Lakukan Pengawasan Lapangan IG Lada Malonan
- 02 Jul 2026 16:59 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, KUTAI KARTANEGARA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melaksanakan pengawasan ketat terhadap produk Indikasi Geografis (IG) Lada Malonan di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas, karakteristik, dan reputasi Lada Malonan tetap terjaga sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam Buku Persyaratan Indikasi Geografis.
Dalam rilis yang diterima RRI Samarinda, pengawasan dilakukan langsung di dua lahan perkebunan Lada Malonan, tepatnya di Kampung Salo Elai, Desa Salo Palai. Tim gabungan melakukan peninjauan menyeluruh, mulai dari proses budidaya hingga penanganan pascapanen, guna memastikan konsistensi mutu produk yang telah mengantongi sertifikat Indikasi Geografis tersebut.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Tim Ahli Indikasi Geografis DJKI, Gunawan, bersama jajaran bidang kekayaan intelektual Kanwil Kemenkumham Kaltim. Pengawasan ini dilaksanakan atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Ikmal Idrus.
"Monitoring ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Kami memastikan proses produksi tetap berjalan sesuai dengan dokumen deskripsi yang menjadi dasar perlindungan hukumnya," ujar perwakilan tim dalam keterangannya.
Dalam proses peninjauan, tim turut didampingi oleh Wakil Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lada Malonan, Umar, beserta anggota MPIG lainnya. Kesempatan tersebut digunakan untuk memetakan kondisi di lapangan, termasuk tantangan yang dihadapi petani dalam mempertahankan keaslian komoditas unggulan tersebut.
Tim juga memantau ketat standar pascapanen, mulai dari pemetikan buah lada yang matang, proses perendaman, pencucian, hingga penjemuran alami. Hal ini krusial untuk menghasilkan Lada Putih berkualitas tinggi dengan kadar air yang memenuhi standar Indikasi Geografis Lada Malonan.
Hasil monitoring di lapangan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi serta dasar penyusunan rekomendasi pembinaan bagi para pemangku kepentingan. Pemerintah berharap, pengawasan berkelanjutan ini dapat memperkuat perlindungan hukum sekaligus meningkatkan daya saing Lada Malonan, baik di pasar nasional maupun internasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....