Pengawas Perkuat Kompetensi Guru PAI Melalui Regulasi Digital
- 01 Jul 2026 14:31 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SMA/SMK Kota Samarinda menggelar Sosialisasi Pembinaan Profesi dan Transformasi Regulasi Guru PAI bagi guru binaan se-Kota Samarinda di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Selasa, 30 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi sekaligus profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di tengah perubahan sistem pembinaan berbasis digital.
Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) PAI Kota Samarinda, H. Yaman, menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan agama Islam tidak dapat dicapai tanpa kolaborasi yang kuat antara pengawas dan guru.
"Pengawas dan guru harus berjalan seiring. Pembinaan profesi bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi menjadi upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah. Karena itu, sinergi harus terus diperkuat agar guru mampu menjawab tantangan pendidikan yang terus berkembang," ujar.
Sementara itu, Pengawas PAI SMA/SMK Kota Samarinda, Baqi Nurul Hakkurahmy, menyampaikan materi mengenai transformasi regulasi terbaru yang berkaitan dengan pembinaan profesi guru melalui aplikasi SIAGA. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan pembaruan pada sejumlah fitur akun pengawas yang berdampak pada mekanisme pembinaan dan layanan administrasi guru.
"Perubahan regulasi ini menuntut pengawas maupun guru untuk lebih adaptif terhadap sistem digital. Penguasaan aplikasi SIAGA menjadi bagian penting dalam mendukung pembinaan profesi yang lebih efektif, akuntabel, dan terintegrasi," katanya.
Ia menambahkan, transformasi digital di lingkungan Pendidikan Agama Islam bukan hanya menyangkut penggunaan aplikasi, tetapi juga perubahan pola kerja yang lebih cepat, transparan, dan berbasis data. Karena itu, seluruh GPAI diharapkan mampu memahami regulasi terbaru agar proses administrasi maupun pengembangan profesi dapat berjalan optimal.
Melalui sosialisasi ini, para guru PAI SMA/SMK di Kota Samarinda diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai regulasi terbaru serta mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas, sehingga kualitas layanan pendidikan agama Islam di sekolah terus meningkat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....