Pemkab Berau Dorong Ruang Digital Aman Bagi Anak
- 25 Jun 2026 21:17 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Berau - Di tengah semakin masifnya penggunaan internet dan media digital oleh anak-anak, Pemerintah Kabupaten Berau mengambil langkah konkret untuk memperkuat perlindungan generasi muda dari berbagai risiko di ruang siber. Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang digelar di Ruang Sangalaki, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Berau, pada Selasa 23 Juni 2026.
Kegiatan yang mengusung tema “Mewujudkan Ruang Digital yang Aman, Sehat, dan Ramah Anak melalui Penguatan Tata Kelola Sistem Elektronik” itu menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan mengenai perlindungan anak di era transformasi digital.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Berau, H. Didi Rahmadi, mengatakan perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. Akses informasi yang semakin mudah dan cepat memberikan banyak manfaat, namun juga membuka peluang munculnya ancaman baru bagi anak-anak.
“Kita tidak bisa menutup mata bahwa anak-anak saat ini tumbuh di lingkungan yang sangat dekat dengan teknologi digital. Selain memberikan manfaat, ruang digital juga menyimpan berbagai risiko seperti paparan konten negatif, perundungan siber, hingga penyalahgunaan data pribadi,” ujar Didi.
Menurutnya, kehadiran PP Tunas menjadi instrumen penting untuk memastikan ruang digital dapat menjadi tempat yang aman bagi anak. Regulasi tersebut juga menegaskan tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik dalam memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pengguna anak.
“Peraturan ini hadir sebagai bentuk komitmen negara untuk melindungi anak-anak di dunia digital. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, dan penyelenggara platform digital agar perlindungan dapat berjalan secara optimal,” katanya.
Didi menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas anak di dunia maya tidak dapat hanya dibebankan kepada satu pihak. Kolaborasi seluruh elemen menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Anak-anak adalah generasi penerus yang harus kita jaga bersama. Mereka perlu dibekali literasi digital yang baik agar mampu memanfaatkan teknologi secara cerdas, kreatif, dan bertanggung jawab,” ucapnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Berau berharap pemahaman mengenai PP Tunas semakin meluas sehingga tercipta ruang digital yang tidak hanya aman dan nyaman, tetapi juga mampu mendukung perkembangan anak secara positif di masa depan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....