Halo RRI : Warga Laporkan Traffic Light Tertutup Cabang Pohon

  • 15 Jun 2026 11:03 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Keluhan warga terkait keselamatan lalu lintas kembali mengemuka dalam Program Halo RRI Senin, 15 Juni 2026. Seorang warga Samarinda bernama Fadel melaporkan lampu lalu lintas di Simpang Tiga Jalan Remaja menuju Jalan Sentosa tertutup cabang pohon sehingga tidak terlihat jelas oleh pengendara.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan karena berpotensi menyebabkan pengendara terlambat melihat sinyal lalu lintas saat melintas di persimpangan.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Basuni, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat.

Ia menjelaskan masyarakat dapat melaporkan pohon maupun tanaman yang berpotensi membahayakan atau mengganggu fasilitas umum, termasuk yang berada di median jalan dan ruang publik.

"Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan pengaduan online maupun dengan mengirimkan surat langsung ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda," ucap Basuni.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar penanganan pohon yang mengganggu keselamatan maupun kenyamanan publik dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Program Halo RRI menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan pelayanan publik yang ditemui di lingkungan sekitar. Laporan yang masuk kemudian diteruskan kepada instansi terkait untuk mendapatkan tindak lanjut.

Program tersebut mengudara setiap Senin, Rabu, dan Jumat melalui Pro1 RRI Samarinda FM 97,6 MHz pukul 09.00 Wita. Masyarakat dapat menyampaikan laporan dan aspirasi melalui WhatsApp di nomor 08115544976 atau melalui Google Form yang tersedia di Instagram Pro1 RRI Samarinda.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....