Halo RRI : BNN Kaltim Sambut Baik Usulan Tes Urin hingga Tingkat RT
- 25 Mei 2026 10:38 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) mendorong pelaksanaan skrining tes urin hingga tingkat RT dan kelurahan sebagai bagian dari penguatan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika berbasis masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) Ahmat Fadholi menanggapi masyarakat dalam Program Halo RRI Samarinda, Senin 25 Mei 2026. Menurutnya, langkah pencegahan narkotika harus dimulai dari lingkungan paling bawah, mulai dari keluarga, RT, hingga kelurahan dan desa.
Fadholi mengatakan usulan masyarakat terkait skrining tes urin di tingkat RT dan kelurahan justru sejalan dengan harapan BNN dalam memperkuat pengawasan lingkungan.
“Usulan warga terkait skrining tes urin di tingkat RT maupun kelurahan ini sebenarnya memang yang kami harapkan. Upaya pencegahan narkotika harus dimulai dari level terbawah yaitu kelurahan dan desa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, BNNP Kaltim juga telah berkomunikasi dengan asosiasi perangkat daerah di Kalimantan Timur terkait penguatan peran kepala desa dan lurah dalam program pencegahan narkotika.
Menurut Fadholi, kepala desa dan lurah memiliki pengaruh besar dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba. Karena itu, BNN mendorong pembentukan Kelurahan Bersinar dan Desa Bersinar sebagai lingkungan yang aktif melakukan edukasi dan pengawasan.
“Nah, dari situ memang kita break down tidak hanya terkait kasus hukum. Justru upaya pencegahan itu harus kita mulai dari lingkup lurah dan desa dan harus dimulai dari keluarga,” ucapnya.
Program Halo RRI Samarinda sendiri menjadi ruang partisipasi publik bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun aspirasi terkait pelayanan publik di Kota Samarinda. Program tersebut hadir setiap Senin, Rabu, dan Jumat melalui Pro 1 RRI Samarinda FM 97,6 MHz pukul 09.00 Wita.
Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui WhatsApp di nomor 08115544976 maupun Google Form yang tersedia pada Instagram resmi Pro 1 RRI Samarinda dengan semangat “Suara Anda, Solusi Bersama” sebagai upaya mendorong keterlibatan publik dalam perbaikan layanan di Kota Samarinda.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....