Halo RRI : Ombudsman Catat Ratusan Aduan Masyarakat
- 22 Mei 2026 11:18 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda : Tingginya laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi di Kalimantan Timur menjadi perhatian Ombudsman RI Perwakilan Kaltim. Sepanjang tahun 2025, Ombudsman menerima sekitar 513 akses laporan masyarakat, namun hanya sekitar 188 laporan yang memenuhi syarat formil dan materiil untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur, Mulyadin pada Halo RRI Samarinda Jumát 22 Mei 2026 mengatakan, sebagian besar laporan berasal dari sektor pelayanan pemerintah daerah, pertanahan, pendidikan hingga kepolisian. Menurutnya, tingginya laporan justru menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memperjuangkan hak pelayanan publik.
“Tingginya laporan masyarakat menunjukkan kepercayaan publik kepada Ombudsman. kami menyelesaikan 213 laporan pada 2025, melebihi target nasional yang diberikan Ombudsman Pusat.” Kata Mulyadin.
Namun di sisi lain, Ombudsman menegaskan tidak semua laporan bisa langsung diproses. Pelapor diwajibkan melengkapi dokumen identitas, kronologi kejadian, serta bukti bahwa pengaduan telah lebih dahulu disampaikan kepada instansi terkait.
Sejumlah masyarakat juga menyoroti efektivitas tindak lanjut laporan dan perlindungan terhadap pelapor. Dalam Halo RRI Samarinda, pendengar Arman dari Loa Janan mempertanyakan kepastian penanganan aduan, termasuk keamanan identitas pelapor serta batas waktu penyelesaian kasus.
Selain menerima laporan secara langsung, Ombudsman Kaltim juga membuka layanan pengaduan melalui WA Center guna mempermudah masyarakat menyampaikan keluhan pelayanan publik. Ombudsman berharap partisipasi masyarakat terus meningkat agar kualitas pelayanan publik di Kalimantan Timur semakin baik.
Program Halo RRI Samarinda sendiri menjadi ruang partisipasi publik bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun aspirasi terkait pelayanan publik di Kota Samarinda. Program tersebut hadir setiap Senin, Rabu, dan Jumat melalui Pro 1 RRI Samarinda FM 97,6 MHz pukul 09.00 Wita.
Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui WhatsApp di 08115544976 maupun Google Form yang tersedia pada Instagram resmi Pro 1 RRI Samarinda dengan semangat “Suara Anda, Solusi Bersama” sebagai upaya mendorong keterlibatan publik dalam perbaikan layanan di Kota Samarinda.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....