Serikat Pekerja Minta Gubernur Kaltim Bentuk Lembaga Pengawas Ketenagakerjaan
- 04 Mei 2026 13:34 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Kahutindo (Perkayuan) Kalimantan Timur, Sukarjo, mendorong Gubernur Kalimantan Timur untuk membentuk lembaga khusus di luar Dinas Tenaga Kerja. Lembaga tersebut diharapkan dapat menindak tegas berbagai pelanggaran hukum ketenagakerjaan yang selama ini dinilai kurang mendapat perhatian serius.
Kepada RRI, Sukarjo mengatakan, selama ini masih banyak pelanggaran yang terjadi, namun tidak ditangani secara maksimal. Karena itu, diperlukan lembaga independen yang memiliki kewenangan lebih kuat dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan.
“Kami mendorong Gubernur untuk membentuk lembaga khusus di luar Dinas Tenaga Kerja yang benar-benar fokus mengeksekusi pelanggaran hukum ketenagakerjaan. Selama ini, banyak kasus yang terkesan dibiarkan tanpa penanganan tegas,” ujar Sukarjo, Senin 4 Mei 2026.
Ia menambahkan, kehadiran lembaga tersebut penting untuk memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi para pekerja, khususnya di sektor perkayuan yang rentan terhadap pelanggaran hak tenaga kerja.
“Kami berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah agar hak-hak pekerja bisa terlindungi dengan baik dan pelanggaran tidak lagi dianggap hal biasa,” ujarnya.
Selain itu, Sukarjo juga mengimbau para pekerja untuk aktif berserikat sebagai upaya memperkuat posisi tawar dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
Dengan adanya dorongan ini, serikat pekerja berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah strategis guna menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkeadilan di Kalimantan Timur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....