Halo RRI : Masyarakat Keluhkan Pengurusan Pajak Jadi Rumit
- 27 Apr 2026 09:27 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Persoalan pengurusan pajak kendaraan bermotor yang belum dilakukan balik nama kembali menjadi sorotan masyarakat. Keluhan ini mengemuka dalam program Halo RRI yang disiarkan pada Senin, 27 April 2026, dengan menghadirkan aspirasi langsung dari warga Kalimantan Timur.
Seorang pendengar dari Samarinda, Marsaman, mempertanyakan kewajiban membawa KTP pemilik sebelumnya saat melakukan pembayaran pajak kendaraan. Ia menilai ketentuan tersebut tidak lagi relevan dengan kondisi di lapangan, terutama bagi kendaraan yang sudah beberapa kali berpindah tangan.
Menurutnya, banyak masyarakat mengalami kesulitan karena tidak lagi memiliki akses kepada pemilik awal kendaraan. Kondisi ini membuat proses pembayaran pajak menjadi terhambat, meskipun kendaraan tersebut telah dibeli secara sah.
“Banyak kendaraan sudah kami beli secara sah, tapi saat bayar pajak masih diminta KTP pemilik lama. Ini sangat menyulitkan karena pemilik sebelumnya kadang sudah tidak bisa dihubungi,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh warga lainnya dari Kabupaten Paser, Ridwan, yang menilai sistem administrasi kendaraan bermotor perlu disederhanakan. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang lebih adaptif terhadap realitas di masyarakat.
Ridwan menilai, tujuan penertiban administrasi memang penting, namun mekanisme yang diterapkan seharusnya tidak menjadi hambatan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
“Kalau tujuannya untuk tertib administrasi, kami paham. Tapi seharusnya ada solusi lain yang tidak memberatkan, misalnya cukup dengan bukti kepemilikan dan STNK saja,” kata Ridwan.
Masyarakat berharap pemerintah melalui instansi terkait dapat mengevaluasi kebijakan tersebut, sekaligus menghadirkan solusi yang lebih fleksibel. Dengan demikian, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dapat meningkat tanpa terbebani oleh persyaratan administratif yang sulit dipenuhi.
Sebagai ruang partisipasi publik, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik setiap hari Senin, Rabu dan Jumat melalui program Halo RRI di Pro1 RRI Samarinda FM 97,6 MHz, pukul 09.00 Wita. Silakan hubungi nomor WA 08115544976 atau melalui google form yang ada di instagram @rripro1samarinda. Suara Anda, Solusi Bersama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....