Penerapan Etika Kecerdasan Buatan dalam Praktik Humas
- 26 Apr 2026 17:38 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Implementasi teknologi kecerdasan buatan atau AI dalam bidang hubungan masyarakat kini harus mengedepankan etika. Panduan resmi tersebut diperlukan guna menjaga akurasi informasi dalam ruang digital di Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2023. Regulasi ini secara spesifik mengatur tentang etika kecerdasan buatan yang menekankan aspek kemanusiaan serta keamanan data. Langkah tersebut diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan teknologi generatif dalam proses produksi informasi publik agar tidak menimbulkan dampak negatif.
Dalam dokumen resminya, Kominfo menyatakan pemanfaatan AI harus tetap mengedepankan nilai inklusivitas dan perlindungan terhadap hak individu. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan data dalam penyebaran narasi di media sosial maupun portal berita. Pihak kementerian juga mewajibkan adanya transparansi bagi setiap organisasi yang menggunakan algoritma dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat.
Sejalan dengan aturan domestik, lembaga internasional UNESCO bersama Chartered Institute of Public Relations (CIPR) merilis laporan mengenai lanskap etis AI. Laporan tahun 2024 tersebut menegaskan pentingnya pengawasan manusia atau 'human-in-the-loop' dalam setiap keputusan strategis komunikasi. Meski mesin mampu mengotomatisasi tugas teknis, tanggung jawab moral dan penilaian etis tetap berada sepenuhnya di tangan praktisi humas.
Guru Besar Ilmu Komunikasi sekaligus Anggota Dewan Pers, Widodo Muktiyo, turut menekankan pentingnya peningkatan kompetensi digital bagi praktisi PR. Ia menjelaskan, kecerdasan buatan adalah kawan bagi profesi komunikasi selama digunakan dengan bijak dan terukur. Praktisi diharapkan mampu mengawinkan intuisi komunikasi manusia dengan presisi data yang dihasilkan oleh alat-alat canggih tersebut.
Widodo Muktiyo menambahkan, praktisi yang bertahan di masa depan adalah mereka yang mampu beradaptasi dengan dinamika opini publik. "AI adalah kawan, bukan lawan," ungkapnya dalam Seminar Nasional Transformasi Digital PR pada 15 Januari 2025. Penguasaan alat analisis data AI memungkinkan tim komunikasi memantau sentimen masyarakat yang bergerak sangat cepat di berbagai platform daring.
Dukungan terhadap efisiensi teknologi ini juga diperkuat oleh penelitian Sarah Henderson dari London School of Economics (LSE). Dalam jurnal penelitiannya tahun 2025, Henderson menemukan penggunaan AI dalam manajemen krisis dapat mempercepat waktu respon hingga 40 persen. Analisis prediktif membantu tim komunikasi mengantisipasi pergeseran sentimen publik sebelum sebuah isu berkembang menjadi krisis reputasi yang serius.
Transformasi digital ini mengubah fokus beban kerja praktisi humas dari urusan administratif menuju manajemen reputasi tingkat tinggi. Melansir dari situs Bisnis.com, para praktisi kini dituntut menguasai keterampilan 'prompt engineering' atau teknik instruksi mesin. Kemampuan ini menjadi kunci untuk memaksimalkan hasil dari alat komunikasi generatif tanpa mengesampingkan orisinalitas serta akurasi pesan yang disampaikan.
Sebagai penutup, integrasi etika kecerdasan buatan diharapkan mampu menciptakan ekosistem komunikasi publik yang sehat dan terpercaya. Sinergi antara kecanggihan teknologi dan nilai kemanusiaan menjadi fondasi utama dalam menghadapi tantangan era disrupsi informasi. Dengan pengawasan yang ketat dan kompetensi yang mumpuni, teknologi ini akan menjadi alat penguat bagi demokrasi dan keterbukaan informasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....