Pemkot Bontang Perkuat Kapasitas Kualitas Operator Kekayaan Intelektual

  • 25 Apr 2026 15:41 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Upaya peningkatan kualitas layanan kekayaan intelektual (KI) di daerah terus diperkuat melalui peningkatan kapasitas operator. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menggelar pendampingan teknis bagi perwakilan daerah, termasuk dari Bapperida Kota Bontang, Jumat 24 April 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-26. Fokus utama diarahkan pada penguatan pemahaman teknis operator terkait prosedur pendaftaran hak cipta dan merek agar proses berjalan lebih cepat dan akurat.

Perwakilan Bapperida Bontang, Ade Darmawan, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas operator sangat penting untuk memastikan pelayanan di daerah dapat berjalan optimal. Ia menilai pemahaman yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pengajuan kekayaan intelektual.

Pendampingan ini difasilitasi oleh Analis KI Ahli Madya Rima Kumari dan Analis KI Ahli Muda Favourita Sirait, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus.

“Penguatan kapasitas operator menjadi kunci dalam mempercepat layanan KI di daerah. Dengan pemahaman yang baik, proses pendaftaran dapat lebih efisien dan minim kesalahan,” ujar Rima Kumari.

Selain aspek teknis, kegiatan ini juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendorong kesadaran masyarakat terhadap perlindungan kekayaan intelektual. Hal ini dinilai penting untuk mendukung pelaku usaha dan inovator lokal.

Kemenkum Kaltim berharap, melalui peningkatan kapasitas ini, layanan KI di daerah semakin optimal dan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat. Dengan demikian, perlindungan terhadap karya dan inovasi lokal dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....