Pengelolaan Limbah SPPG Jadi Fokus Pembinaan DLH Samarinda

  • 20 Apr 2026 07:23 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap sejumlah pelaku usaha SPPG/Program Makan Bergizi (MBG) sebagai bagian dari upaya pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup, khususnya di wilayah Kota Samarinda.Rabu, 15 April 2026.

Pembinaan tersebut dilaksanakan di Jalan Ir. Sutami Kelurahan Karang Asam Ulu Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda oleh tim DLH yang terdiri dari Enrique Rio Mangiwa dan Sugeng Wahyudi selaku Pengolah Data dan Informasi, serta Edy Harianto dan Dicky Adrianto sebagai pelaksana dari Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH). Turut terlibat pula Gangga Sujana sebagai pelaksana dari Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3.

Dalam pelaksanaannya, pengelolaan lingkungan bagi kegiatan usaha SPPG/Program MBG mengacu pada Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 tentang Baku Mutu dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah Domestik serta Pengelolaan Sampah dari usaha dan/atau kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 1 Tahun 2026 tentang pengelolaan sisa pangan, sampah, dan air limbah domestik dalam Program Makan Bergizi Gratis.

Tim Bidang P2KLH DLH Kota Samarinda Edy Harianto menegaskan bahwa pembinaan ini penting untuk memastikan seluruh pelaku usaha memahami dan menerapkan standar pengelolaan lingkungan secara konsisten.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelaku usaha SPPG/Program MBG tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga memperhatikan aspek pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Gangga Sujana menambahkan bahwa pengelolaan sampah dan limbah B3 menjadi salah satu perhatian utama dalam kegiatan tersebut.

“Kami mendorong pelaku usaha untuk melakukan pengelolaan sampah secara tepat, termasuk pemilahan dan pengolahan limbah, agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar,” katanya.

DLH Kota Samarinda berharap melalui pembinaan ini, para pelaku usaha dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku serta berkontribusi dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di Kota Samarinda.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....