Tafsir Al-Falaq Ungkap Perlindungan dari Sihir Jahat
- 16 Apr 2026 10:51 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Jakarta – Surah Al-Falaq tidak sekadar bacaan perlindungan, tetapi juga memiliki latar belakang historis yang kuat dalam kehidupan Rasulullah Saw.
Dalam kajian yang disampaikan Habib Hanif Alatas, Kamis 16 April 2026, dijelaskan bahwa penamaan Al-Falaq merujuk pada lafaz “birabbil falaq” yang berarti Tuhan yang menciptakan waktu fajar.
Menurutnya, perintah Allah dengan kata “Qul” atau “katakanlah” kepada Nabi Muhammad Saw bukan tanpa sebab. Biasanya, kata tersebut menunjukkan adanya peristiwa khusus yang melatarbelakangi turunnya wahyu.
Dalam riwayat shahih, turunnya Surah Al-Falaq dan An-Nas berkaitan dengan peristiwa sihir yang menimpa Rasulullah. Diriwayatkan dari Sayyidatina Aisyah, Nabi sempat mengalami sakit setelah disihir oleh seorang penyihir bernama Labid bin A’sam.
Sihir tersebut dilakukan menggunakan barang pribadi Nabi, seperti sisir dan rambut yang rontok. Benda-benda itu kemudian disembunyikan di sebuah sumur.
Melalui petunjuk malaikat, Rasulullah bersama para sahabat menemukan lokasi benda sihir tersebut. Saat Surah Al-Falaq dan An-Nas dibacakan, setiap ayat yang dilantunkan membuka satu simpul sihir hingga akhirnya seluruhnya terlepas.
Peristiwa ini menjadi dasar bahwa Al-Falaq dan An-Nas, yang dikenal sebagai Al-Mu’awwidzatain, berfungsi sebagai doa perlindungan dari berbagai kejahatan, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.
Surah Al-Falaq sendiri mengajarkan umat Islam untuk memohon perlindungan kepada Allah dari kejahatan makhluk, kegelapan malam, praktik sihir, hingga sifat dengki manusia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....