Petani Rapak Lambur Terima Bantuan Gagal Panen dari Pemkab Kukar
- 10 Apr 2026 12:24 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Kukar - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menyerahkan bantuan bagi petani terdampak bencana gagal panen akibat banjir di Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di BPU Kantor Desa Rapak Lambur, Rabu 8 April 2026.
Aulia Rahman Basri menyampaikan rasa keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa para petani. Ia juga menyampaikan belasungkawa atas kerugian yang dialami akibat gagal panen tersebut.
“Kami atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam dan turut berduka cita atas bencana gagal panen yang Bapak/Ibu alami,” ujar Aulia.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut terjadi akibat tingginya curah hujan sejak akhir Desember 2025 hingga Januari 2026, yang kemudian menyebabkan meluapnya aliran sungai dan merendam sebagian besar area persawahan di Desa Rapak Lambur dalam waktu cukup lama.
“Kondisi ini tentunya di luar kendali kita semua, dimana sejak akhir Desember 2025 sampai Januari 2026, tingkat curah hujan di atas rata-rata kemudian diikuti dengan air sungai yang meluap sehingga merendam sebagian besar sawah di wilayah Desa Rapak Lambur ini dalam waktu yang cukup lama. Pada akhirnya sebagian besar padi sawah tidak dapat dipanen,” kata Aulia.
Lebih lanjut, Bupati Kukar itu meminta kepada Dinas Pertanian dan Peternakan agar memberikan prioritas bantuan sarana produksi pertanian (saprodi) bagi petani terdampak, guna mendukung keberlanjutan masa tanam berikutnya.
“Saya meminta kepada Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan agar memberikan prioritas bantuan sarana produksi pertanian (saprodi) bagi petani yang terdampak gagal panen akibat bencana banjir ini, sehingga pada periode musim tanam berikutnya mereka bisa tetap menggarap lahan sawahnya dan menanam padi,” ucapnya.
Selain itu, Aulia juga menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum bersama Dinas Pertanian dan Peternakan untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap sistem irigasi serta pengairan di wilayah tersebut, termasuk kemungkinan normalisasi sungai yang mengalami pendangkalan.
“Saya juga meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertanian dan Peternakan sesuai kewenangan masing-masing OPD, melakukan pengecekan secara menyeluruh terkait sistem irigasi/pengairan di Desa Rapak Lambur, termasuk jika perlu melakukan pengerukan sungai yang mengalami pendangkalan,” kata Aulia menutup pernyataannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....