Proses Sekda Samarinda Tertunda, Pemerintah Bergerak Cepat

  • 31 Mar 2026 15:11 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Ketidakpastian proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda mendorong Wali Kota Andi Harun untuk mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi langsung bersama Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud. Upaya itu ditempuh guna menjaga stabilitas jalannya pemerintahan, terutama dalam aspek administrasi keuangan daerah yang sangat tergantung pada peran Sekda.

Permasalahan muncul karena surat permohonan rekomendasi pengangkatan Penjabat (Pj) Sekda yang diajukan oleh Pemkot Samarinda telah lebih dari sebulan belum diterbitkan oleh pemerintah provinsi. Berdasarkan penelusuran melalui sistem persuratan internal, surat tersebut justru masih tertahan di tingkat Wakil Gubernur sehingga belum sampai di meja gubernur untuk disetujui.

Wali Kota Andi Harun menyatakan bahwa posisi Sekda memiliki peran vital sebagai pengguna anggaran dan penanggung jawab administrasi keuangan daerah. Ketiadaan legitimasi pada jabatan ini, menurutnya, berpotensi berdampak langsung terhadap hak-hak pegawai, terutama dalam realisasi pembayaran gaji dan honorarium.

“Kami sudah menyampaikan permohonan sekitar satu bulan lalu, tapi sampai hari ini belum ada jawaban,” ujar Andi Harun setelah melakukan pertemuan dengan Gubernur Rudy Mas’ud di Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Ia menegaskan bahwa tanpa adanya Pj Sekda yang sah, sejumlah urusan penting pemerintahan tidak bisa dijalankan secara administratif. Selasa 31 Maret 2026.

Andi Harun juga menyoroti potensi dampak terhadap sekitar 16 ribu hingga 17 ribu pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda jika rekomendasi tersebut terus tertunda. Ia menyebutkan bahwa unsur ASN, PPPK, hingga tenaga harian lepas berisiko tidak menerima gaji tepat waktu tanpa adanya otoritas penandatanganan.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Rudy Mas’ud disebutkan telah menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti proses administrasi rekomendasi tersebut. Wali Kota berharap rekomendasi atas pengangkatan Sekda definitif dapat segera terbit sehingga pemerintahan kota berjalan normal kembali.

Langkah koordinasi ini dipandang penting oleh Pemkot Samarinda demi menghindari hambatan dalam layanan publik dan mempertahankan kepastian hukum dalam pengelolaan keuangan daerah. Wali Kota tetap menunggu keputusan final sekaligus berharap proses administrasi sesuai dengan mekanisme yang telah diatur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....