Warga Keluhkan Jalan Berlubang di Luar Jalan Tol

  • 25 Mar 2026 09:55 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Edi warga Samarinda, menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), khususnya pada ruas jalan tol yang dinilainya sudah cukup baik. Hal tersebut disampaikannya dalam acara dialog di RRI, Selasa 24 Maret 2026, di mana ia menilai kualitas jalan tol saat ini memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan.

Namun demikian, Edi juga menyoroti adanya ketimpangan pelayanan antara jalan tol dan jalan non-tol. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi jalan di luar tol yang dinilai masih kurang baik dan belum mendapatkan penanganan optimal.

Selain itu, Edi turut mengomentari masih adanya jalan berlubang di sejumlah titik, terutama pada jalur penghubung dari Kalimantan Selatan menuju Kalimantan Timur. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menghambat arus lalu lintas serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pembangunan IKN 2, Alfin Jerry, menjelaskan pengelolaan jalan tol melibatkan beberapa pemangku kepentingan. Ia menegaskan bahwa masing-masing pihak memiliki tanggung jawab sesuai dengan kewenangannya.

“Jalan tol ini kami sudah berbagi, terhadap tiga stakeholder. Kalau kami di pihak PU itu mempersiapkan secara infrastrukturnya, terkait kondisi jalan, baik dari pengamanan jalan maupun kondisi fisik jalan itu memang tugas di Kementerian PU, dalam hal ini Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur,” ujar Alfin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengaturan operasional di dalam jalan tol, seperti sistem buka-tutup dan pengaturan antrean kendaraan, menjadi tanggung jawab pihak pengelola tol. “Untuk terkait pengaturan di dalam jalan tol, buka-tutup tolnya itu, termasuk kecepatan dalam membuka antrean, memang diserahkan ke teman-teman Jasa Marga Balikpapan-Samarinda,” katanya.

Sementara itu, untuk penanganan kecelakaan lalu lintas, pihaknya juga berkoordinasi dengan kepolisian. “Kemudian untuk terkait kewenangan rekayasa lalu lintas apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, itu memang kita berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....