Samarinda Luncurkan Parkir Berlangganan tanpa Jukir Liar

  • 18 Mar 2026 13:02 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda segera meluncurkan program parkir berlangganan yang menekankan kemudahan, transparansi, dan kepentingan masyarakat. Program ini dijadwalkan mulai berlaku pada April 2026.

Wali Kota Samarinda, H. Andi Harun, menegaskan bahwa kebijakan parkir berlangganan harus berpihak kepada masyarakat dan tidak mengandung unsur paksaan.

"Program ini dirancang untuk memudahkan warga. Seluruh pembayaran parkir akan dilakukan secara berlangganan, sehingga tidak ada lagi pemungutan langsung oleh jukir di lapangan. Kami ingin sistem parkir yang adil, transparan, dan nyaman bagi masyarakat," ujar Wali Kota Andi Harun. Selasa 17 Maret 2026.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menargetkan program ini dapat menciptakan sistem parkir yang tertib dan terkontrol. Target utama meliputi pendaftaran 100 persen kendaraan sebagai pelanggan, nol kasus parkir ilegal, dan nol jukir liar di seluruh kota.

"Melalui sistem berlangganan, pengelolaan parkir akan lebih transparan dan profesional. Ini juga menjadi langkah strategis untuk menertibkan kendaraan di area publik," ucap Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu.

Program parkir berlangganan ini diharapkan menjadi model baru pengelolaan parkir di Indonesia, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah secara resmi tanpa mengganggu kenyamanan warga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....