Rotasi Jabatan di Kejati Kaltim

  • 10 Mar 2026 08:48 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Kejati Kaltim, Senin, 9 Maret 2026. Prosesi serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejati Kaltim, Supardi.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Kaltim Nur Asiah, para asisten di lingkungan Kejati Kaltim, kepala kejaksaan negeri se-Kaltim, Kepala Bagian Tata Usaha, para koordinator, kepala seksi, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kalimantan Timur.

Dalam rotasi jabatan tersebut, Gusti Hamdani dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau.

Jabatan Aspidsus tersebut sebelumnya diemban oleh Haedar. Dalam rotasi kali ini, Haedar dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda.

Haedar menggantikan Firmansyah Subhan yang mendapat penugasan baru sebagai Jaksa Ahli Madya pada Kejati Kalimantan Timur. Pergantian tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan kejaksaan.

Sementara itu, posisi Kepala Kejaksaan Negeri Berau kini diisi oleh Reopan Saragih yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur.

Adapun jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur kini dipercayakan kepada Tutuko Wahyu Minulyo. Sebelum dilantik, ia bertugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau.

Dalam sambutannya, Supardi menyampaikan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menilai para pejabat tersebut memiliki kemampuan dan pengalaman yang memadai untuk menjalankan tanggung jawab di posisi baru serta diharapkan dapat meningkatkan kinerja institusi kejaksaan di Kalimantan Timur.

Rekomendasi Berita